Tangerang (Antara News) - DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, mengapresiasi kinerja aparat pemerintah setempat dalam menyerahkan aset sebanyak 52 bidang tanah dan bangunan kepada Pemkot Tangerang dan pengembang perumahan.

"Ini merupakan langkah terbaik dan berharap tidak merugikan kepentingan publik dan pemerintah setempat," kata Wakil Ketua DPRD kabupaten Tangerang Nazil Fikri di Tangerang, Rabu.

Nazil mengatakan tujuan penyerahan aset karena mayoritas tidak dirawat dan dalam kondisi terbengkalai sehingga memerlukan biaya perawatan yang relatif besar.

Masalah itu sehubungan Pemkab Tangerang, menghibahkan aset senilai Rp305,1 miliar kepada Pemkot Tangerang dan pengembang berupa tanah dan bangunan.

Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah mengatakan sudah melakukan pendataan ulang ternyata nilai aset bertambah sebesar Rp10 miliar yang sebelumnya Rp290,1 miliar.

Aset tersebut berupa 52 bidang tanah dan bangunan termasuk diantaranya bekas Kantor Pemkab Tangerang yang berada di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang dan beberapa bangunan di kawasan Cikokol.

Upaya menghibahkan tanah dan bangunan tersebut karena Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan merupakan daerah pemekaran, sehingga aset yang ada harus diserahkan.

Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada bahwa daerah pemekaran paling lambat menerima penyerahan aset setelah lima tahun.

Pihaknya melakukan pendataan terbaru menyangkut nominal dari tanah dan bangunan, maka harganya belakangan ini terus meningkat.

Namun terjadi pembengkakan nominal aset itu karena belakangan ada penambahan sejumlah bangunan dengan nilai yang berbeda.

Sedangkan penyerahan aset itu berdasarkan nilai harga perolehan harus sesuai dengan Kartu Inventaris Barang Milik Daerah (KIBMD) setempat.

Politisi PPP itu menyambut baik upaya penyerahan aset dengan harapan memberikan nilai tambah dari sebelumnya.

Seperti contoh aset Kantor Lurah Medang, Kecamatan Pagedangan diserahkan ke pengembang perumahan dan diharapkan dapat diganti dengan bangunan maupun lahan lebih luas. 

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017