Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: KPK geledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Meski demikian Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.
"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar.
Baca juga: KPK tingkatkan kasus korupsi di Kementan ke tahap penyidikan
Baca juga: KPK sita uang puluhan miliar saat geledah rumah dinas Mentan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: KPK geledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Meski demikian Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.
"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar.
Baca juga: KPK tingkatkan kasus korupsi di Kementan ke tahap penyidikan
Baca juga: KPK sita uang puluhan miliar saat geledah rumah dinas Mentan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023