Tangerang (Antara News) -  Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Rispanel Arya menyatakan perlu dicari solusi tepat untuk mengatasi pergaulan siswa, sehingga kasus pelajar hamil tidak lagi terjadi.

"Kita prihatin terhadap siswa di daerah ini karena sebanyak 66 orang dinyatakan hamil di luar nikah, dan ini tidak bisa didiamkan saja, perlu ada solusi tepat untuk mengatasinya," katanya di Tangerang, Kamis.

Rispanel mengatakan dari laporan yang diterima bahwa ada masalah sosial dan ekonomi dihadapi para siswa maupun orang tua mereka.

Pada hakekatnya, sesuai peraturan tentang perlindungan anak bahwa pengasuhan anak sepenuhnya merupakan tanggungjawab orang tua.

Hal itu sehubungan aparat Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (DPAP) Pemkab Tangerang, mendata terdapat sebanyak 66 siswa hamil sebelum menikah.

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DPAP Kabupaten Tangerang, Siti Zahro mengatakan melakukan evaluasi selama tahun 2016 ada sebanyak 66 kasus siswa dari 72 kasus di luar nikah.

Kasus tersebut terjadi karena para siswa menganut pola pergaulan bebas, sehingga mereka bertindak tidak senonoh sebelum menikah.    

Untuk menghindari perbuatan tersebut diantaranya penguatan terhadap fungsi keluarga dan orang tua sehingga berperan aktif dalam pengawasan.

Upaya tersebut demi mengurangi tindakan kekerasan seksual pada anak maupun perempuan lainnya di daerah ini.

"Jangan biarkan anak perempuan pergi dengan orang lain yang belum dikenal, apalagi dengan laki-laki hingga malam hari," katanya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahwa agar ada pengawasan ketat orang tua, minimal untuk mengurangi pergaulan bebas para remaja.

Padahal sebelumnya, anak korban kekerasan dan hamil di luar nikah supaya dapat melaporkan ke DPAP setempat karena ada jaminan identitas dirahasiakan.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017