Serang (Antara News) - Ribuan satgas atau brigade anti "money politics" diturunkan untuk mengawasi pelaksanaan Pilgub Banten agar tidak terjadi politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Banten 15 Pebruari 2017.

Apel gelar pasukan atau brigade anti money politic tersebut dilangsungkan di alun-alun Barat Kota Serang dipimpin Ketua tim pemenangan internal PDI Perjuangan TB Hasanudin dan dihadiri Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 Embay Mulya Syarif di Serang, Kamis.

Komandan apel siaga brigade anti money politik yang juga ketua tim pemenangan internal PDI Perjuangan Tubagus Hasanudin dalam amanatnya mengatakan, Banten tidak boleh diserahkan kepada calon pemimpin Banten baik nomor urut 1 maupun nomor 2 yang kemudian menggunakan politik uang untuk memenangkannya.

Secara  hukum politik uang itu melanggar peraturan perundang-undangan yang berarti bisa dipidanakan dan juga diharamkan oleh agama apapun.

"Jika ditemukan ada politik uang dalam Pilgub Banten ini, kita akan proses sesuai dengan hukum dan pasti ada yang akan dipenjarakan. Siapapun yang bermain "money politics" harus dipenjarakan sesuai dengan undang-undang yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia," kata TB Hasanudin yang juga anggota DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut.

Ia meminta kepada seluruh anggota brigade tersebut untuk melaksanakan tugasnya mengawasi proses pilgub Banten tersebut agar tidak ada money politik.

"Setelah kembali ke kampung masing-masing segera membentuk setiap satu orang anggota menyiapkan 25 orang untuk diberikan tugas mengawasi secara diam-diam, mengintai dan melaporkan kepada Bawaslu" kata Hasanuddin.

Pihaknya juga berjanji akan memberikan 'reward' kepada anggota yang menemukan adanya tindakan politik uang disertai barang bukti yang kuat serta melaporkannya sampai diproses di penegak hukum. Hadiah yang akan diberikan kepada anggota satgas atapun masyarakat umum termasuk penegak hukum yang menemukan politik uang diberikan hadiah Rp10 juta, jika sampai pada proses hukum atas politik uang tersebut.

"Apakah ada kegiatan money politik yang dilakukan dalam proses mendekati hari pencoblosan dan bila melihat ambil foto lokasi kejadian dan kapan terjadinya dan cari informasi. Siapapun pelakunya laporkan kepada Bawaslu, kami bersama aparat kepolisian, Korem dan Kapolda akan mendukung upaya-upaya penangkapan terhadap pelaku money politic tersebut karena bagian dari penegakan hukum," katanya.

Menurutnya, masyarakat jangan mau menggadaikan demokrasi dan masa depan Banten lima tahun ke depan tersebut dengan uang Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Sebab jika ada pemimpin yang melakukan politik uang, karena uang sudah diserahkan kepada rakyat lalu akan minta dikembalikan dengan cara korupsi puluhan kali lipat.

"Jika masyarakat mendapatkan Rp100.000, tapi mereka ketika menjabat akan mengambil Rp100 miliar dari uang rakyat dan itu penistaan terhadap demokrasi," kata Hasanuddin.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi atas upaya yang dilakukan masyarakat untuk mengawasi dan mengantisipasi terjadinya politik uang dalam Pilgub Banten.

"Tentunya tidak hanya satgas ini saja yang mengawasi 'money politic' tapi ini kewajiban semua elemen masyarakat Banten. Dengan tidak melakukan poltik uang, maka akan mendapatkan pemimpin yang berintegritas," kata Asep Rahmatullah.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017