Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, tetap melanjutkan proyek pembangkit listrik berbasis sampah dan kini sedang dalam tahap Market Sounding dengan 72 investor dari dalam dan luar negeri.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Selasa, mengatakan dilanjutkannya proyek ini mengacu pada Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dalam Perpres tersebut, Kota Tangerang bersama Semarang dan Makassar masuk dalam proyek infrastruktur energi asal sampah.

"Jadi dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tersebut didalamnya membahas mengenai pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Maka itu, proyek pembangkit listrik berbasis sampah tetap berlanjut," katanya ditemui dalam acara Market Sounding PLTSa di Puspemkot Tangerang.

Mengenai adanya putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Sachrudin mengatakan jika hal tersebut tak menghambat pelaksanaan di Kota Tangerang.

Sebab, Kota Tangerang saat ini tetap berjalan dan mengacu pada Perpres Nomor 3 Tahun 2016. Apalagi investor dari luar negeri pun sudah sangat minat dalam pengelolaan sampah.

"Kita tak pakai Perpres Nomor 18 Tahun 2016. Karena sudah dibatalkan, kita sekarang mengacu pada Perpres Nomor 3 Tahun 2016," ujarnya.

Perlu diketahui, dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 ada tiga kota yang masuk dalam project nasional yakni Kota Tangerang, Makassar dan Semarang. Sedangkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2016 yang dibatalkan oleh MA, ada tujuh kota yang menjadi pilot project pengelolaan sampah yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Ivan Yudianto menuturkan, dalam kegiatan Market Sounding ini, Pemkot Tangerang ingin memberikan gambaran mengenai lokasi pengelolaan sampah di TPA Rawakucing.

Sekaligus juga mengetahui masukan dari setiap investor terkait pengelolaan sampah yang tepat di Kota Tangerang dengan mengutamakan ramah lingkungan.

"Harapannya, ada masukan yang baik untuk Pemkot dan Pemkot pun membuka lebar upaya investor untuk mengelola sampah di Kota Tangerang," ujarnya. 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017