Tangerang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memetakan dampak dan resiko dari pembangunan 12 proyek strategis nasional yang ada di Banten, baik dari sisi negatif maupun dampak positif.

Kepala Bappeda Banten Hudaya di Tangerang, Selasa, mengatakan dalam pembangunan ada dampak dan resiko yang harus ditanggung oleh sebuah daerah dan masyrakat baik negatif maupun positif. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus secepatnya melakukan upaya-upaya menyusun sajian program untuk mengantisipasi dampak dan resiko dari pembangunan tersebut.

"Misalnya terkait dengan pengangguran di Banten, nanti Disnaker bicara apa. Ketika untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat membutuhkan langkah efektif dari pemerintah, maka dinas koperasi dan UMKM bicara apa, termasuk pendidikan. Maka ruang-ruang ini harus dimatangkan," kata Hudaya usai menggelar seminar nasional 'Mitigasi Resiko Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Banten'," ujarnya.

Hudaya mencontohkan dalam bidang pendidikan, harus bisa menyajikan kurikulum yang berorientasi dari akibat-akibat setelah adanya pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

"Kami tidak akan bosan terus mengajak teman-teman SKPD untuk menggelar acara seperti ini, sebagai upaya menguatkan ikatan supaya program yang disusun berorientasi pada sesuatu yang bermanfaat," katanya.

Kemudian hal lainnya, kata dia, terkait penyusunan Perda tata ruang yang harus disesuaikan dengan pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Penyusunan Perda tata ruang tersebut ditargetkan selesai tahun ini, sehingga dengan dimulainya RPJMD 2017-2022 memiliki payung tata ruang yang memadai.

Menurut dia, dengan adanya proyek strategis nasional yang salah satunya pembangunan jalan tol Serang-Panimbang akan memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Banten antara Utara dan Selatan. Namun pada sisi lain ada resiko-resiko yang perlu diantisipasi seperti lahan pertanian yang terkena dampak pembangunan tol itu, harus diganti atau dipindahkan ke daerah lainnya agar lahan pertanian tidak berkurang.

"Setelah proyek itu dibangun, maka pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8 persen, manakala pusat-pusat pertumbuhan ekonomi itu dimatangkan. tteapi bagaimana inflasinya juga tidak merusak," ucapnya.

Sementara itu Plt Gubernur Banten Nata Irawan dalam sambutannya mengatakan, dalam upaya mempercepat pembangunan nasional serta pencapaian nawa cita, pemerintah telah menerbitkan kebijakan percepatan proyek strategis nasional. Proyek bersifat strategis karena diharapkan menghasilkan manfaat yang sangat besar teutama dalam aspek ekonomis pada tingkat nasional, regional provinsi dan kabupaten/kota, desa hingga masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

Menurut dia, proyek strategis nasional tersebut mempunyai keunggulan dibandingkan proyek lain, karena mendapatan jaminan percepatan waktu, penyederhanaan regulasi, keamanan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Sesuai dengan Perpres No 3 Tahun 2016 tentang percepatan proyek strategius nasional, pemerintah pusat telah menetapkan 12 proyek infrastruktur berlokasi di wilayah Banten," kata Nata Irawan dalam seminar yang menghadirkan narasumber dari LIPI, Bappenas dan Kemendagri tersebut.

Ia mengatakan, upaya percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut tentunya akan memberikan dampak positif, sekaligus juga resiko-resiko yang harus dapat diantisipasi sejak dini. Beberapa permasalahan yang diidentifikasi di antaranya perencanaan yang belum matang, ketersediaan anggaran belum memadai dan minimnya investor, hambatan pembebasan lahan dan belum maksimalnya dukungan pemerintah daerah.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016