Tangerang (Antara News) - Wali Kota Tangerang, Banten,  Arief R Wismansyah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pengelolaan pajak kendaraan bermotor bisa dialihkan ke pemerintah kota.

"Kendaraan bermotor itu paling banyak di Kota tapi PAD-nya masuk ke Pemprov, jadi kalau bisa pajak kendaraan bermotor itu dialihkan ke pemerintah daerah" katanya di Tangerang, Senin.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang dalam acara  rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di di Hotel Grand Wahid, Salatiga, pekan lalu.

Lebih lanjut dalam acara yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementrian PANRB, Wali Kota juga menyampaikan beberapa masalah terkait SOTK baru yang telah disahkan dan juga kaitan dengan pelaksanaan sistem e-government di Indonesia.

"Sebaiknya ada satu lembaga khusus yang menangani kaitan dengan pelaksanaan e-government, karena ada sekitar 30.000 aturan yang rawan untuk dimulti tafsirkan" ujar Arief.

Selain itu, Wali Kota Tangerang berharap adanya kemudahan dalam regulasi agar mempermudah berjalannya sistem birokrasi di daerah serta dalam mempercepat proses pembangunan di daerah.

Diinformasikan jelang pelaksanaan tahun anggaran baru, APEKSI menggelar rapat koordinasi dengan tema "Implementasi Perubahan Perangkat Daerah berdasarkan UU 23 Tahun 2014 dan PP 18 Tahun 2016 terhadap Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Daerah".

Rapat Koordinasi yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan Kemendagri tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, selaku ketua dewan pengurus nasional APEKSI.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016