Jakarta (Antara News) - PT Kristalin Eka Lestari (KEL) perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah Distrik Makiwi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua minta kepastian hukum dengan adanya penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan lain.

"Perusahaan telah mengantogi IUP (Izin Usaha Pertambangan) sejak 2010, serta Kuasa Pertambangan sejak 2008, Untuk itu kami menuntut kebenaran atas hak kami," kata Komisaris PT KEL, Arif Setiawan di Jakarta, Minggu.

Arif mengingatkan KEL telah menanamkan investasi cukup besar serta telah memegang IUP untuk tambang emas Nifasi dan Makimi. Dia menduga penyerobotan area tambang miliknya telah dilakukan sejak setahun lalu.

Berdasarkan surat dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM Nomor 012250/30/DBP/2015, tanggal 19 Juni 2015, tambang emas Nifasi dan Makimi tidak dalam tumpang tindih dengan IUP lainnya.

Pengambil alihan lahan oleh perusahaan lain tersebut dianggap tanpa melalui prosedur yang diatur di dalam undang-undang pertambangan.

"Sedangkan kami dari sisi legalitas memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang justru tidak bisa melakukan kegiatan produksi," tegasnya.

"Sejak 2007 pihaknya telah mengurus perizinan ke pemerintah. Termasuk sudah dilakukan pelepasan hak ulayat adat di Papua," ungkap Arif.

Arif menyayangkan iklim usaha yang tidak kondusif tersebut. Padahal beroperasinya tambang Nifasi dan Makimi akan membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Apalagi, ke depan akan banyak karyawan dari penduduk setempat yang dipekerjakan di tambang milik PT KEL.

Arif berharap, pemerintah memberikan perhatian terhadap investor-investor lokal yang menanamkan modalnya di tanah air.

"Harus ada kepastian hukum, karena kami selaku investor lokal ingin membangun bangsa ini. Jangan sampai terpecah oleh kepentingan kelompok tertentu. Karena kami berbisnis sebagai anak bangsa," ujarnya.

Kawasan Legari, Distrik Makiwi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua terkenal sebagai salah satu daerah tambang emas yang baru mulai beroperasi. Tepatnya di kawasan sungai Musairu.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016