Serang (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Banten melarang para pendukung dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur membawa kendaraan roda dua pada deklarasi kampanye damai 28 Oktober 2016 demi menjaga keselamatan dan ketertiban.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaiful Bahri di Serang, Selasa, mengatakan pada saat deklarasi kampanye damai yang akan diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, para pendukung dan simpatisan pasangan calon hanya diperbolehkan membawa kendaraan roda empat untuk berkleiling melaksanakan kampanye damai maksimal 60 kendaraan untuk satu pasangan calon.

''Kami sudah ada kesepakatan dengan masing-masing tim calon gubernur bahwa mulai pukul 14.00 WIB Jumat 28 Oktober 2016, diawali dengan pembacaaan dan penandatangan fakta integritas kampanye damai oleh masing-masing pasangan calon dan tim kampanye,"kata Syaiful Bahri usai pengundian nomor urut calon.

Kemudian, setelah penandatanganan fakta integritas kampanye damai dilakukan simbolisasi pemasangan bliho dan dilanjutkan dengan pawai kampanye damai dengan menggunakan mobil hias. Masing-masing pasangan calon hanya dibolehkan membawa kendaraan maksimal 60 kendaraan roda empat dan dilarang membawa roda dua.

''Rute pawai kampanye damai dari KP3B kemudian ke alun-alun Kota Serang sampai Untirta dan lanjut ke KP3B kembali,"kata Syaiful.

Syaiful mengatakan KPU sudah melakukan pengundian nomor urut calon tersebut dimulai dengan pengambilan nomor oleh masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur untuk menentukan siapa pasangan calon yang paling pertama untuk mengambil nomor urut.

Penentuan pengambilan nomor urut tersebut ditentukan berdasarkan jumlah nilai yang digabungkan dari pengambilan nomor oleh calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Pasangan calon gubernur yang pertama kali mengambil nomor urut adalah Rano Karno-Embay Mulya Syarif karena mendapatkan jumlah nomor undian 11. Dilanjutkan pengambilan nomor urut oleh pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang mendapatkan nomor gabungan untuk mengambil nomor undian yakni jumlahnya 5.

Kemudian, dua pasangan calon gubernur tersebut setelah mengambil nomor urut yang dimasukan dalam bentuk tabung, dibuka secara bersama-sama setelah dipandu oleh pihak KPU Banten. Setelah dibuka, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy mendapatkan nomor urut satu (1) dan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif mendapatkan nomor urut dua (2). Kemudian secara simbolis masing-masing nomor urut tersebut dipasangakan dalam lembar surat suara yang akan dicetak KPU Banten

''Kami dalam pengundian nomor urut ini benar-benar dilakukan secara terbuka dan tadi kita bisa menyaksikan prosesnya yang sudah kami rancang sedemikian rupa,"kata Syaiful Bahri

Pengundian nomor urut pasangan calon tersebut dihadiri ratusan pendukung dua pasangan calon, baik yang berada di dalam hotel dan sebagian besar di luar hotel.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, Asda I Pemprov Banten Anwar Mas'ud serta undangan lainnya dari unsur penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota.

Teriakan dan yel-yel dari para pendukung dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur meramaikan pengundian nomor urut calon tersebut.

Usai dibacakan berita acara hasil rapat pleno pengundian nomor urut, dilangsungkan pemasangan nomor urut secara simbolis dalam kertas suara yanga nantinya akan dicetak oleh KPU Banten. Setelah itu dilakukan penandatangan penyerahan pengawal calon gubernur dan wakil gubernur Banten oleh Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Ketua KPU Banten Agus Supriyatna.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016