Tangerang (Antara News) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang merencanakan untuk menerapkan sistem pengantaran Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) kepada pemohon.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penanaman Modal (BPMTSP) Kota Tangerang, Encep Muharam di Tangerang, Rabu, mengatakan penerapan pelayanan itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada pemohon dan mendorong peningkatan investasi di Kota Tangerang.

Menurut dia, Kota Tangerang sebagai kota industri dan jasa, menjadi daerah tujuan investor untuk mengembangkan usahanya.

Apalagi, berdasarkan data, proses perizinan hampir 75 persen yakni pelayanan SIUP dan TDP dengan total mencapai 8.000 per tahunnya.

"Dengan tingginya pemohonan maka pelayanan yang diberikan pun harus lebih baik dan semakin mudah," ujarnya.

Dari sebagian besar pemohon perizinan SIUP dan TDP adalah untuk bidang elektrikal dan mesin, sedangkan sisanya adalah usaha lainnya.

Terkait penerapan pelayanan itu, Encep menuturkan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan PT Pos Indonesia sebab harus dibahas mengenai legalitas dan keamanan berkas yang dikirim.

Jika nantinya pelayanan ini berjalan maka pemohon tak perlu lagi datang ke kantor perizinan untuk mengambilnya sebab pihaknya sudah menyiapkan aplikasi perizinan online untuk SIUP dan TDP serta diantar ke alamat pemohon jika sudah ada.

"Ini akan semakin memudahkan karena semua tak perlu dilakukan di kantor tetapi sudah secara online dan diantar," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016