Tangerang (Antara News) - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menegur Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Suyanto karena terlambatnya suplai air bersih ke masyarakat.

Wali Kota Tangerang, Selasa, mendesak PDAM Tirta Benteng untuk lebih responsif terhadap perkembangan aturan yang berlaku dan juga tuntutan masyarakat akan penyediaan air bersih.

Apalagi jika melihat data, baru 31 persen warga Kota Tangerang yang terlayani air bersih dengan rincian 8 persen dari PDAM Tirta Benteng dan sisanya dari PDAM Tirta Kertaraharja Kabupaten Tangerang dan Mitra Usaha PDAM lainnya.

"Suplai air bersih kepada warga sangat lamban sekali. Padahal kebutuhan di lapangan sangat mendesak. PDAM harus bergerak cepat, jangan sampai menunggu seperti ini," ujarnya.

Wali Kota juga menyoroti suplai air bersih yang dilakukan oleh salah satu Mitra Usaha PDAM Tirta Benteng yakni PT. Bintang Hytien Jaya (BHJ).

Mitra usaha PDAM tersebut melayani suplai air bersih kepada masyarakat untuk cabang 2. Dalam realisasi di lapangan dan keterangan General Manager PT. BHJ, Deddy jika  PT. BHJ juga melayani langsung suplay air bersih untuk masyarakat Kota Tangerang di kecamatan Pinang, Ciledug dan Karang Tengah.

"Hal begini kok dibiarkan, kan sudah tidak boleh melayani dari hulu ke hilir," Tegas Wali Kota.

Sebagaimana diketahui, UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi per tanggal 18 Februari 2015, sehingga pengelolaan sumber daya air dikembalikan sepenuhnya ke pemerintah sebagaimana mengacu pada UU No. 7 tahun 1974 dan PP 121/2015 serta PP 122/2015.

Oleh karenanya Wali Kota juga menginstruksikan agar PDAM Tirta Benteng segera mengevaluasi semua perjanjian dengan mitra usaha terkait pengelolaan air bersih di Kota Tangerang.

"Setelah Moya diamandemen, seharusnya PDAM bisa bergerak cepat dengan dengan merevisi perjanjian dengan mitra usaha lain sebagaimana ketentuan yang berlaku," Tegasnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016