Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten menggelar uji emisi kendaraan keliling di tujuh kecamatan dengan sasaran kendaraan milik masyarakat maupun pegawai.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Tangerang, Kamis, mengatakan kegiatan uji emisi adalah upaya pemkot dalam menekan polusi udara dan instruksi dari Pemerintah Pusat.

Kegiatan pertama dilakukan di Kecamatan Pamulang dan selanjutnya di Kecamatan Setu (31/8), di Kecamatan Ciputat (7/9), di Kecamatan Ciputat Timur (14/9), di Kecamatan Serpong (21/9), di Serpong Utara (27/9) dan di Pondok Aren (5/10).

Baca juga: Pemkot Tangerang targetkan uji emisi 2.000 kendaraan

"Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Kecamatan Pamulang.

Ia mengajak masyarakat untuk datang ke lokasi uji emisi sebagai mendukung dalam menekan polusi udara. Hal serupa juga kepada pegawai untuk menjadi contoh.

Tak hanya uji emisi keliling, berbagai terobosan juga dilakukan oleh Pemkot Tangsel dalam mengatasi persoalan polusi diantaranya memberlakukan sistem kerja dari rumah bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan memperluas car free day.

"Sebelumnya kita telah melakukan aksi penanaman pohon-pohon pelindung, ekstensifikasi ruang terbuka hijau, sekarang uji emisi, kita juga nanti memberlakukan sistem WFH  (work from home) dan car free day juga rencana mau kita perluas," ujarnya.

Baca juga: Motor belum uji emisi sebabkan udara di Tangerang tidak sehat

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023