Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester pertama 2023 mencatat telah menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah.

"Pada Semester I 2023 ada 2.707 laporan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8) malam.

KPK menerima laporan tersebut dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.

Baca juga: Lima mantan anggota DPRD Jambi ditahan KPK

Johanis Tanak menyebutkan bahwa daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.

Dikatakan pula bahwa seluruh laporan yang diterima oleh lembaga antirasuah telah dipelajari dan ditindaklanjuti.

Laporan yang penuhi syarat akan dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan laporan yang belum penuhi syarat akan diarsipkan dan bisa dilanjutkan proses hukumnya apabila ada perkembangan.

"Dari 2.707 laporan tersebut, 329 tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga laporannya diarsipkan," ujar Tanak.

Baca juga: KPK dalami dugaan Menhub titip kontraktor di proyek DJKA
Baca juga: Panglima janjikan TNI bersikap objektif dalam kasus Kabasarnas

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023