Lebak, (Antara News) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak, Banten, komitmen melestarikan habitat dan eksosistem biota laut di pulau kecil dengan melakukan gerakan penghijauan juga terumbu karang agar biota laut.

"Kita terus berupaya melestarikan pulau-pulau kecil dengan melibatkan masyarakat pesisir," kata Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak Winda Triana di Lebak, Rabu.

Selama ini, pelestarian pulau kecil di pesisir selatan Kabupaten Lebak terjaga dengan baik juga tidak ditemukan eksploitasi pasir laut maupun penebangan pohon.

Sebab pulau kecil tersebut dilindungi pemerintah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.

Pesisir selatan Kabupaten Lebak memiliki sembilan pulau kecil antara lain adalah Pulau Manuk, Pulau Karang Bokor, Pulau Tanjung Layar, Pulau Karang Masigit, Karang Akepan, Pulau Karang Songsong, Pulau Batu Goong, Pulau Karang Kabua Gede, dan Pulau Karang Kabua Leutik.

Populasi pulau kecil tersebar di Kecamatan Bayah, Cilograng dan Cihara dengan luas sekitar 2.200 hektare.

Selama ini, kondisi pulau-pulau kecil di Kabupaten Lebak tetap lestari karena banyak pepohonan serta batu karang.

Kesembilan pulau kecil tersebut tidak berpenduduk dan masih utuh juga kondisinya lestari dan asri.

Bahkan, dua pulau yakni Pulau Batu Goong dan Pulau Karang Songsong baru ditemukan.

"Kami bersama warga pesisir agar melakukan pelestarian pulau kecil dengan menanam pohon mangrove untuk mencegah kerusakan juga abrasi pantai," katanya.

Menurut dia, selama ini pulau kecil tersebut memiliki daya tarik sendiri dan bisa mendatangkan wisatawan domestik dan mancanegara.

Bahkan, Pulau Manuk sebagai lokasi tempat migrasi burung-burung elang dari Benua Australia.

Kelebihan pulau kecil seluas 2.000 kilometer persegi itu berhadapan langsung dengan Perairan Samudera Hindia juga memiliki karakter gelombang cukup besar juga tiupan angin kencang.

"Kami akan menindak tegas jika ada orang yang melakukan perusakan pulau kecil hingga diproses secara hukum," katanya menjelaskan.

Sejumlah warga pesisir Bayah Kabupaten Lebak mengatakan bahwa pulau kecil itu bisa melindungi nelayan jika cuaca buruk yang disertai gelombang tinggi dan tiupan angin kencang.

"Kami tetap melestarikan pulau kecil itu, selain bisa melindungi nelayan juga dijadikan tempat populasi ikan," katanya. 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016