Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan hasil rapat mengenai nasib Al Zaytun salah satunya menugaskan Kementerian Agama RI memberi pendampingan kepada pondok pesantren (ponpes) termasuk para santri dan tenaga pendidiknya.
Mahfud MD, selepas memimpin rapat bersama beberapa menteri dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta menjelaskan pendampingan itu merupakan jaminan pemerintah terhadap kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan, meskipun pimpinan ponpes, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.
"Pertama, (hasil rapat) menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungan-nya," kata Mahfud MD saat menyampaikan hasil rapat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun diminta tetap berjalan
Dia menyampaikan tim pendamping dari Kementerian Agama itu juga diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Al Zaytun, termasuk tenaga pendidiknya. Tujuan asesmen itu, Mahfud menyebut, untuk memastikan kegiatan belajar dan mengajar di Al Zaytun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Termasuk di sini ada Bareskrim memberi jaminan keamanan terhadap siapa pun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren," ujar Mahfud MD.
Oleh karena itu, Mahfud meminta para santri tidak mengkhawatirkan nasib Ponpes Al Zaytun, berikut keberadaan tim asesmen yang nantinya datang langsung ke Ponpes untuk mengevaluasi para pengajar, kegiatan, dan program-program di pondok pesantren tersebut.
"Warga Pesantren jangan panik. Hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional, ini supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar apa tidak," kata dia.
Sejumlah menteri yang hadir dalam rapat itu di antaranya Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kemudian, ada juga pejabat dari Bareskrim Polri.
Baca juga: Jadi tersangka, Panji Gumilang resmi ditahan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Mahfud MD, selepas memimpin rapat bersama beberapa menteri dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta menjelaskan pendampingan itu merupakan jaminan pemerintah terhadap kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan, meskipun pimpinan ponpes, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.
"Pertama, (hasil rapat) menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungan-nya," kata Mahfud MD saat menyampaikan hasil rapat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun diminta tetap berjalan
Dia menyampaikan tim pendamping dari Kementerian Agama itu juga diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Al Zaytun, termasuk tenaga pendidiknya. Tujuan asesmen itu, Mahfud menyebut, untuk memastikan kegiatan belajar dan mengajar di Al Zaytun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Termasuk di sini ada Bareskrim memberi jaminan keamanan terhadap siapa pun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren," ujar Mahfud MD.
Oleh karena itu, Mahfud meminta para santri tidak mengkhawatirkan nasib Ponpes Al Zaytun, berikut keberadaan tim asesmen yang nantinya datang langsung ke Ponpes untuk mengevaluasi para pengajar, kegiatan, dan program-program di pondok pesantren tersebut.
"Warga Pesantren jangan panik. Hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional, ini supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar apa tidak," kata dia.
Sejumlah menteri yang hadir dalam rapat itu di antaranya Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kemudian, ada juga pejabat dari Bareskrim Polri.
Baca juga: Jadi tersangka, Panji Gumilang resmi ditahan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023