Tangerang (Antara News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai institusi yang mendukung dan komitmen dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ranta Soeharta kepada Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)di Lapangan Masjid Raya Albantani, Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Tangerang, Selasa, menuturkan penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi isu yang strategis bagi masyarakat dunia.

Kejahatan narkotika adalah kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat.

Dampaknya yakni menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial, ekonomi dan keamanan. Bahkan, kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), cikal bakal penerus pembangunan.

Dalam penanganan permasalahan narkotika, tutur Sachrudin, BNN telah melakukan berbagai upaya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Pemkot serta perangkatnya, tentunya akan senantiasa menjadi bagian dari upaya P4GN," tegasnya.

Adapun dalam upaya mendukung pelaksanaan P4GN ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selama ini telah melaksanakan program Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar), Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Kota Tangerang.

Bahkan, Pemkot telah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten terkait dibentuknya Kantor BNN di Kota Tangerang.

"Penghargaan BNN ini, tentunya mengamanahkan pada  kami untuk semakin aktif dalam memerangi P4GN," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016