Cilegon (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pada tahun ini akan menggelontorkan anggaran bagi  hasil pajak provinsi kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Banten sebesar Rp 2 Triliun rupiah.

"Sampai bulan Mei 2016, Pemprov Banten telah menggelontorkan uang APBD Provinsi Banten kepada Kabupaten dan Kota sebesar Rp840,2 Milyar, dan Pak Gubernur menargetkan pada tahun ini menggelontorkan kurang lebih Rp 2 Triliun,"kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy Mulya, pada acara Safari Ramadhan dan Pelayanan Prima di Samsat Wilayah Hukum Polda Banten, di Kantor Samsat Kota Cilegon, di Cilegon, Senin.

Menurut Nandy, anggaran tersebut sesuai dengan keputusan gubernur nomor 973/Kep 332-huk/2016 tentang penetapan realisasi bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten dan kota se-Banten. Maka dari itu, berbagai upaya akan dilakukan DPPKD untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah.

''Upaya kami diantaranya menerbitkan Pergub tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dan Pergub tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB bagi kendaraan mutasi masuk dari luar daerah atas nama perusahaan atau badan usaha,"kata Nandy.

Adapun upaya lainnya, lanjut Nandy, dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepolisiaan, PT Jasa Raharja dan Bank BJB dalam peningkatan pelayanan, pembinaan dan  penyuluhan kepada masyarakat.

"Kita sedang membuat program E-Samsat untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Nanti juga ada Samsat Kalong (Samlong), Samsat Motor Keliling (Samtorling) dan banyak lagi pelayanan lainnya,"katanya.

Nandy mengatakan, bahwa capaian target realisasi pajak daerah sampai dengan bulan Mei 2016 untuk PKB tercapai Rp730 miliar atau sebesar 43,04 persen dari target, sementara BBNKB tercapai Rp780 miliar atau 40,17 persen, pajak air permukaan sebesar Rp13 miliar atau 40,24 persen dari target dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor mencapai Rp316 miliar atau 41,30 persen.

''Secara keseluruhan pajak daerah yang dapat dicapai sampai dengan bulan Mei  2016 sebesar 41,30 persen. Hal ini sudah menunjukan pencapaian target ideal dan akan terus diupayakan untuk bisa mencapai target maksimal," kata Nandy.

Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno menyampaikan penghargaan dan apresiasi  kepada masyarakat Banten yang telah taat membayar pajak. Menurutnya pembayar pajak adalah penentu keberhasilan pembangunan dan masyarakat mempunyai hak untuk menilai pelayanan pembayaran pajak.

''Oleh sebab itu, Samsat harus bisa memahami dan mengadaptasi dinamika kebutuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,'' kata Gubernur.

Terhadap masyarakat yang belum taat pajak, Gubernur meminta kepada pelaksana Samsat di seluruh Banten harus dapat memberikan edukasi dan pengetahuan yang baik sehingga masyarakat mampu dan mau membayar pajak.

''Harus adanya perluasan jangkauan pelayanan pembayaran pajak, penyuluhan pembayara pajak kendaraan, edukasi dan penelusuran terhadap kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang dapat dilakukan melalui database sistem aplikasi Samsat yang bersinegri dengan kepolisian,"katanya.

Sesuai rekomendasi KPK, kami terus merancanag rencana aksi program intensifikasi pajak daerah dan tentunya ini membutuhkan dukungan masyarakat dan semua pihaknya,'' pungkasnya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016