Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyelidiki penyebab terbakarnya kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota tersebut di Jalan Tjilik Riwut Km  3,5 pada Kamis pukul pada 04.45 WIB.

"Penyelidikan untuk  mencari tahu penyebab asal terjadinya kebakaran tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dalam keterangan di Palangka Raya, Kamis.

Kepolisian, katanya  sudah memasang garis polisi, agar lokasi bangunan yang terbakar tidak dirusak sebelum dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Relawan pemadam kebakaran disebut Davnie percepat penyelamatan di Tangsel

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi mata yang mengetahui persis kejadian tersebut.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian Teguh Satpam kantor Bawaslu Kota Palangka Raya tersebut pada saat itu dirinya menjaga kantor Bawaslu hanya seorang diri.

Sekitar pukul 04.45 WIB dirinya melihat api muncul dari bangunan gudang bagian belakang yang di dalamnya terdapat genset beserta bahan bakarnya.

Baca juga: Polisi sebut sumber kebakaran gedung K-link dari tabung gas
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya

Pewarta: Adi Wibowo

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023