KPU BANTEN SUSUN JUKLAK/JUKNIS PILGUB 2017

     Oleh Mulyana

Serang, 22/6 (Antara) - Komisi Pemilihan umum Banten mulai melakukan penyusunan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), Pemilihan Gubernur Banten Tahun 2017 mendatang.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna di Serang, Rabu, mengatakan sebelum draf juklak dan juknis Pilgub Banten 2017 ditetapkan oleh KPU Banten, pihaknya masih menunggu masukan atau saran dari berbagai unsur masyarakat untuk penyempurnaan draf juklak dan juknis tersebut termasuk menunggu aturan KPU RI.

Oleh karena itu, pihaknya mengundang berbagai pihak terutama unsur penyelenggara dan pengawas pemilu termasuk perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan dan juga KPU RI.

"Hari ini kami mengundang KPU RI karena ingin mengetahui perkembangan berkaitan dengan hasil revisi UU Pilkada. Kebijakan KPU RI seperti apa, supaya dalam membuat juklak dan juknis tidak bertentangan dengan peraturan KPU yang sesuai revisi UU Pilkada," kata Agus Supriyatna usai rapat juklak/juknis pelaksana Pilgub Banten 2017 di aula KPU Banten.

Menurut Agus, pihaknya sudah menyusun draf juklak dan juknis Pilgub Banten yang pada umumnya tidak jauh dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya. Namun demikian ada beberapa perbedaan seperti jumlah dukungan untuk calon perseorangan yang tadinya berdasarkan jumlah penduduk, kemudian berubah menjadi sesuai DPT, untuk itu perlu adanya penyesuaian.

"Contoh dari juklak dan juknis yang sudah disusun itu seperti perekrutan PPK dan PPS. Kami juga butuh masukan dari masyarakat dan juga KPU RI," kata Agus.

Dalam rapat tersebut, KPU Banten mengundang anggota KPU RI Ida Budhiati dan juga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Nur Hidayat Sardini sebagai narasumber.

Rapat penyusunan Juklak dan Juknis Pilgub Banten 2017 menghadirikan pra penyelenggaran pemilu seperti Panwas dan KPU kabupaten/kota.

Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, secara umum penyelenggara pemilu di Banten yang diadukan ke DKPP termasuk rendah dibandingkan daerah lain seperti Sumatera Utara dan Papua.

Pihaknya optimisitis pelaksanaan pilgub di Banten bisa berjalan baik kerana penyelenggara di Banten yang sudah relatif berpengalaman dan tidak banyak masalah.

"Dengan adanya UU Pilkada yang baru ini perlu adanya kehati-hatian dan penegasan karena dapat menimbulkan kesulitan di lapangan bagi penyelenggara, seperti terkait pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan yang harus menemui pihak pendukung melalui sensus. Namun problem ini tidak di Banten saja, tapi secara nasional," kata Nur Hidayat Sardini.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016