Timnas Indonesia akan mengajukan banding terkait sanksi yang diberikan oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) atas insiden yang terjadi pada final SEA Games 2023 melawan Thailand di Kamboja.

"Nanti kami akan (ajukan) banding ya, karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok. Ini yang sedang kami ajukan untuk banding," Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Kombes Sumardji di Lapangan A Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.

Pemain timnas Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14,9 juta.

Baca juga: Insiden SEA Games Kamboja, tiga pemain Timnas Indonesia dihukum AFC

Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51 dan dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan.

Selain itu AFC juga menjatuhkan hukuman ofisial timnas Indonesia yakni Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad. Untuk denda semuanya ditanggung PSSI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timnas Indonesia akan banding terkait sanksi AFC di final SEA Games

Pewarta: Fajar Satriyo

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023