Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 57 kilogram di perairan Kabupaten Aceh Besar yang berasal dari sindikat internasional.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh, Rabu, mengatakan selain menyita puluhan kilogram sabu-sabu, tim juga menangkap lima terduga pelaku.

"Lima terduga pelaku terdiri dua pengendali di laut, dua pengendali di darat, dan seorang pemilik barang. Kelima terduga pelaku yang ditangkap pada 4 dan 5 Juli 2023 tersebut kini ditahan di Mapolda Aceh," katanya.

Kelima pelaku adalah AH alias MJ (43) selaku pemilik narkoba dan pengendali, baik di darat maupun laut, II alias P (32), selaku penjemput narkoba di darat, RI alias A (31), warga Aceh Utara, selaku penjemput narkoba di darat, Y alias W (39), selaku penjemput narkoba dan juga tekong perahu motor, serta N alias PD (39), selaku penjemput narkoba dan juga tekong.

Baca juga: Polres Cilegon bekuk lima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika

"Para pelaku diduga jaringan narkotika internasional Thailand, Malaysia, dan Aceh atau Indonesia. Sabu-sabu tersebut dari luar negeri dengan tujuan untuk diedarkan di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan sinergi kepolisian dengan bea cukai," katanya.

Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari Informasi masyarakat jika ada pengiriman sabu-sabu di perairan Aceh Besar dari Laut Malaysia dan langsung dilakukan pengejaran.

Perahu motor yang dinaiki pelaku tetap melarikan diri sambil membuang tiga karung goni putih ke laut. Di perahu motor tersebut terlihat empat orang melompat ke laut hingga akhirnya mereka diamankan.

Dari penyisiran kembali, tim menemukan dua karung berisi 57 bungkusan teh cina yang didalamnya narkoba jenis sabu-sabu. Berat per bungkusnya mencapai satu kilogram. Tim juga mengamankan sejumlah telepon genggam, telepon satelit, minibus, sepucuk senjata angin, dan lainnya.

Baca juga: Sabu-sabu seberat 1,98 kg dimusnahkan BNN Banten
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Aceh gagalkan penyelundupan 57 kilogram sabu-sabu

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023