Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP), memprogramkan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja pada sektor non formal.

"Tahun ini baru rancangan programnya, mudah-mudahan pada 2017 mendatang sudah berjalan. Kegiatan ini melalui dana dekonsentrasi sebagai penguatan program nasional dalam pengadaan perumahan bagi masyarakat seperti program satu juta rumah," kata Asisiten Administrasi Pembangunan (Asda II) Pemprov Banten Eneng Nurcahyati didampingi Kepala Satker Dekonsentrasi Perumahan pada DSDAP Banten, Wisnu Aria Wardhana di Serang, Rabu.

Eneng mengatakan sebagai percontohan atau 'pilot Project' program tersebut akan dilaksanakan di Kecamatan Kasemen Kota Serang, karena di wilayah tersebut masih terdapat sejumlah permukiman kumuh nelayan. Selain itu, Kota Serang juga sebagai ibukota Provinsi Banten harus ditata lebih baik termasuk dalam kawasan perumahan dan permukiman.

Menurut Eneng, program tersebut dalam rangka mendukung dan mensinergikan program strategis nasional di bidang perumahan dan permukiman di Banten, yang meliputi program nasional 100 - 0 - 100, program sejuta rumah, termasuk pengembangan Kota Kekerabatan Maja di Kabupaten Lebak.

Oleh karena itu diperlukan dukungan Pokja bidang Perumahan dan Kawasan permukiman di DSDAP Banten.

"Saat ini Pokja telah merumuskan langkah-langkah. Pertama adalah menjadikan Kesemen sebagai Pilot Project untuk pembenahan perumahan kumuh nelayan," kata Eneng.

Ia mengatakan saat ini tim sudah bekerja untuk melakukan pendataan tentang berapa banyak jumlah permukiman nelayan yang kumuh yang ada di lokasi tersebut.

Setelah pendataan selesai dan semua Bidang Pokja seperti Tata Ruang, Agraria dan Pertanahan, Bidang Infrastruktur Dasar dan Pengembangan Perumahan, Bidang Teknik, Teknologi dan Bahan Bangunan Strategis dan bidang lainnya termasuk bidang yang menangani Peran Masyarakat menyelesaikan tugasnya, maka proses selanjutnya adalah pembangunan.

"Selama ini kan masyarakat yang berpenghasilan rendah ada pada sektor non formal, sehingga sulit mendapatkan persetujuan kepemilikan rumah dari pihak bank karena mungkin masalah jaminan dan penghasilannya. Pemprov Banten sudah punya perusahaan PT Penjaminan Kredit daerah (Jamkrida), itu nanti bisa disinergikan sebagai penjamin dari program ini,"kata Eneng,

Ia mengatakan, jika semua bidang yang ada di Pokja tersebut bekerja dan semuanya tuntas di tahun 2016 ini, maka diharapkan pada tahun 2017 bisa dimulai untuk pembangunan fisiknya.

Kepala Satker Dekonsentrasi Perumahan pada DSDAP Banten Wisnu Aria Wardhana mengatakan, Pokja yang di dalamnya terdapat perbankan, BPN, PT Jamkrida dan SKPD pemprov serta pengembang, terkoordinasi guna mensinergikan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan tujuan pembangunan daerah, agar dapat berhasil dan diraskan manfaatnya oleh masyarakat.

"Fokus kita adalah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau usaha non formal, dimana mereka selama ini mengalami kesulitan dalam mengambil rumah, karena tidak memiliki slip gaji. Di sini kami hadir, makanya dalam rapat tadi kita melibatkan PT Jamkrida, ada juga Bank Jabar Banten, BRI, dan BTN," kata Wisnu.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016