Divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Rangkasbitung dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, Jumat dengan sasaran warga binaan dan pegawai.

Sidak sendiri dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Damari bersama 40 orang petugas dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten dan gabungan dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten.

Saat menjalani sidak, petugas melakukan penggeledahan terhadap warga binaan begitu juga kepada petugas. Tidak hanya itu juga dilakukan tes urin kepada semuanya.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI pada Kemenkumham Banten Salis Farida Fitriani dalam arahannya menyampaikan agar melakukan penggeledahan dengan penuh kehati-hatian, memeriksa segala sisi ruangan dan ambil semua barang-barang yang tidak selayaknya berada di dalam blok.

"Tetap selalu jaga kesopanan dalam melakukan penggeledahan di setiap kamar blok hunian, pastikan untuk fokus dalam pemeriksaan," katanya.

Pemeriksaan dilakukan ke seluruh blok yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung dengan membagi tim menjadi Tiga bagian ditambah Tim pemeriksa urin. Tim Pertama akan memeriksa Blok Hunian Satu sampai Enam, Tim Kedua akan memeriksa Blok Hunian Tujuh sampai Dua Belas dan Tim Ketiga Memeriksa Blok Tahanan.

Selanjutnya sidak dilanjutkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang kembali dibagi menjadi 3 Tim ditambah dengan Tim Pemeriksa Urin.

"Dari hasil pemeriksaan ke seluruh blok di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung dan blok di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, ditemukan dan langsung diamankan barang-barang yang tidak seharusnya dan selayaknya berada di dalam blok hunian Lembaga Pemasyarakatan," pungkas Salis.

Pewarta: Weli

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023