Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk melaksanakan point-point yang disarankan Komisi Pemberantasan Korupsi  berkaitan dengan Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) korupsi terintegrasi di Banten.

Sekretaris Daerah  Banten Ranta Soeharta di Serang, Selasa mengatakan berkaitan dengan rencana aksi dalam upaya pemberantasan korupsi yang direkomendasikan oleh KPK, Pemprov Banten siap melaksanakan beberapa hal yang menjadi sorotan berkaitan dengan Korsupgah korupsi bersama KPK.

"Ada empat hal yang akan kita laksanakan berkaitan rencana aksi kerjasama dengan KPK. Empat hal tersebut yakni pengelolaan APBD, Manajemen SDM, pengadaan barang dan jasa serta ke empat pengawasan internal,"kata Ranta Soeharta usai rapat kordinasi rencana aksi Korsupgah tersebut di Kantor Inspektorat Banten.

Ia mengatakan, misalnya berkaitan dengan manajemen SDM birokrasi di Banten Badan Kepegawaian daerah (BKD), Biro Organisasi dan DPPKD memperbaiki sistem manajemen kepegawaian agar efektif. Kemudian dalam perencanaan dan pengelolaan APBD diantaranya melalui e-planning, e-budgeting dan lainnya.

"Besok kita lanjutkan lagi nanti masing-masing dinas menyampaikan. Kita selesaikan tahun sekarang supaya paralel semuanya," kata Ranta.

Kemudian, dalam pengawasan internal nanti inspektorat melakukan pengawasan secara efektif, berkaitan dengan kekurangan tenaga akuntasi, maka akan dilakukan pelatihan.

Selain itu, dalam rangka reorganisasi masih menunggu sesuai revisi PP 41 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Namun demikian ', Pemprov Banten sudah menyiapkan SDM jika revisi PP 41 tersebut sudah dilakukan dan sudah diturunkan ke daerah.

Kemudian akan dilakukan rasionalisasi honor-honor pegawai dan jasa lainnya, penyesuaian biaya perjalanan dinas dinas serta pembenahan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Hono-honor yang tidak jelas tidak ada lagi dan dipangkas hampir 50 persen, juga pembenahan ULP dan petugasnya akan dirotasi secara berkala serta dilakukan asessment," kata Ranta.

Sebagaimana disampaikan KPK sebelumnya, Banten menjadi salah satu provinsi dari empat provinsi yang menjadi fokus KPK dalam melakukan kordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi secara terintegrasi oleh tim dari KPK.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016