Lebak (Antara News) - Kepolisian Resor Lebak menangkap petugas Puskesmas Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung bernama Irvan terkait keterlibatannya dalam narkoba.

"Kami belum bisa memberikan keterangan keterlibatan staf petugas Puskesmas yang tersangkut narkoba itu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Lebak Ajun Komisaris Akhmad Deni di Lebak, Senin.

Saat ini, petugas kepolisian masih dalam pengembangan terhadap Irvan yang terlibat narkoba.

Sebelumnya, petugas telah menangkap beberapa temannya dan kini diamankan di Mapolres Lebak. Namun, petugas Puskesmas Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung masih dalam penyelidikan.

Jika ada keterlibatan dengan temannya itu dipastikan bisa ditetapkan tersangka. "Kami tidak bermaksud menutup-nutupi kasus narkoba,tetapi jika sudah selesai nanti akan digelar ekpos," katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan, pihaknya akan memecat staf petugas Puskesmas Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung jika mereka terlibat narkoba,meskipun mereka bukan pegawai aparat sipil negara (ASN).

Sebab, keterlibatan narkoba merupakan pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi.

"Kami memastikan memecat staf analis kimia yang berstatus honor dan baru dua bulan menjalani masa percobaan itu," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016