Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Kecamatan Pamulang sedang mendata jumlah bangunan liar (Bangli) di Kali Ciledug sebelum penertiban karena menjadi penyebab banjir.

Camat Pamulang, Deden Juardi di Tangerang, Senin, mengatakan, pendataan sedang dilakukan oleh Lurah Pamulang Barat sesuai dengan instruksi Walikota Tangsel

Nantinya, akan dikirimkan pula mengenai surat pemberitahuan kepada pemiliki Bangli untuk segera melakukan pembongkaran sendiri.

"Kita sudah sampaikan pemberitahuan kepada Lurah agar mendata Bangli di Kali Ciledug dan pemiliknya untuk segera membongkar," ujarnya.

Dijelaskannya, pembongkaran Bangli di Kali Ciledug harus segera dilaksanakan karena bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah tersebut terutama perumahn Reni Jaya.

Lurah Pamulang Barat Supriyadi menuturkan, dalam waktu singkat maka pembongkaran akan segera dilakukan. "Setelah adanya instruksi, kita langsung bergerak," ujarnya.

Perlu diketahui, warga Perumahan Reni Jaya telah melaporkan mengenai kondisi banjir yang kerap terjadi kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Dari laporan itu, Walikota telah memeirntahkan kepada jajarannya untuk segera menindak lanjutinya dengan membongkar bangli yang menjadi penyebab banjir.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016