Siloam Hospital Lippo village mulai tahun 2023 sudah menggunakan dan memasang beberapa alat pacu jantung atau pacemaker mini tanpa kabel kepada pasien.

Executive Director Siloam Hospitals Lippo Village yakni Jennifer Hendra di Tangerang Rabu mengatakan alat pacu jantung mini tanpa kabel ini kini sudah tersedia dan ditangani oleh ahlinya sehingga pasien ditangani dengan baik.

"Kami sampaikan,  bahwa alat pacu jantung mini tanpa kabel kini sudah tersedia dan bisa dipasang oleh tim Spesialis jantung kami di  Siloam Hospitals Lippo Village“,  kata Jennifer dalam keterangannya kepada wartawan dalam jumpa pers di Siloam Hospital Village.

dokter spesialis (intervensi) jantung Dr. dr. Antonia Anna Lukito mengatakan pacemaker berukuran mini tanpa kabel, dan sudah tentu lebih nyaman bagi pasien.

Beberapa kelebihan dari pacemaker mini ini yaitu aman ketika pasien melalui medan magnet atau metal detector,  follow up tidak terlalu sering yaitu antara 6 – 12 bulan dengan berat hanya 1,75 gram.

Ditambahkannya, alat pacu jantung diperlukan guna membantu pasien yang mengalami gangguan denyut jantung agar denyut jantung yang tidak teratur dapat menjadi teratur kembali

Diawal kehadirannya, alat pacemaker umumnya membutuhkan semacam kabel untuk menghubungkan alat dengan baterai-nya agar alat tersebut berfungsi dengan baik.

Ada beberapa jenis model alat pacemaker, ada yang bersifat sementara dan  permanen. Hingga sekitar 10 tahun lalu alat pacu jantung ini masih menimbulkan ketidaknyamanan pasien walaupun dari sisi ukuran sebesar gantungan kunci mobil .

Saat ini sudah ada pacemaker yang ukurannya hanya sebesar kapsul obat, tanpa kabel dan diletakkan di dalam bilik jantung. Terobosan di dunia alat bantu medis dan kedokteran terus berkembang cukup pesat.

Dari segi ukuran, alat ini pun tergolong mini sehingga memudahkan ketika bebergian tanpa harus khawatir ketika melalui alat metal detector seperti di bandara misalnya.

"Semula alat pacu jantung berukuran besar, memerlukan kabel dan baterai, tapi sekarang tidak lagi," katanya

Sementara itu terkait kasus gangguan denyut dan irama jantung karena berkaitan dengan kondisi jantung seseorang seperti tekanan darah tinggi, pasien dengan diagnosa gagal jantung dan panyakit arteri koroner.

Sehingga gangguan ini tidak dapat dianggap hal biasa karena bisa berakibat serangan jantung serta risiko stroke. "Dalam beberapa kasus hal ini bisa menyebabkan kematian mendadak," ujarnya


Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023