Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan ganja 56 gram dari tersangka kurir dan oknum TNI serta pelajar JI yang berasal dari Medan akan diedarkan ke Tangerang  melalui jasa pengiriman lion parcel.

Plh.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Rachmad Rasnova mengungkapkan pemusnahan ganja tersebut hasil dari tindak pidana kasus oknum TNI bersama kurirnya serta seorang pelajar.

"Masing-masing barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 52 kilogram dari tersangka oknum TNI sedangkan 400 gram dari tersangka pelajar IM," ungkap Plh.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Rachmad Rasnova usai melakukan pemusnahan ganja di Halaman Kantor BNNP Banten, Selasa (23/5/2023).

Menurut Rasnova, ganja yang di musnahkan bisa menyelamatkan 28139 orang generasi penerus bangsa.

Pemusnahan barang bukti ganja dihadiri oleh Forkompinda, Kejati, dan Bea Cukai Banten.

Pewarta: Weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023