Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menargetkan pendapatan pajak tahun ini sebesar Rp371 Miliar.

Kepala Dinas PBB dan BPHTB Herman Suarman di Tangerang, Rabu, mengatakan, target pendapan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp287 Miliar.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang telah mencanangkan pekan taat pajak yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pajak.

Dirinya juga menambahkan untuk mengoptimalkan potensi pajak, akan memberikan sanksi moral kepada para wajib pajak nakal berupa pemasangan stiker di rumah-rumah yang nunggak pajak.

"Nanti Kita akan pasang sticker, biar ada tandanya kalau yang punya rumah tidak bayar pajak," katanya.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menuturkan, Pekan Panutan Pajak Tahun 2016 yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan motivasi kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak.

"Kita sebagai aparat harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dengan melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara yakni dengan membayar pajak," katanya.

Dijelaskannya, budaya taat pajak belum sepenuhnya dimiliki masyarakat. Makanya diharapkan program ini juga bisa membudayakan bayar pajak tepat waktu di kalangan masyarakat.

Pekan panutan pajak yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk memasyarakatkan tentang pentingnya pengelolaan sumber dana pembangunan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah yang dibayar warga negara Indonesia, termasuk masyarakat Kota Tangerang.

Ia juga mengatakan, pajak adalah kewajiban semua warga negara yang bertujuan untuk menyokong pembangunan ke arah yang lebih baik. 

“Dengan adanya pembangunan yang baik, sudah tentu masyarakat lebih sejahtera dan bermartabat,” kata Wali Kota.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016