Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih membantah adanya tudingan yang memaksa warga binanaan beli makanan di kantin lapas dan rutan karena makanan yang diberikan tak layak

Ia mengatakan semua pengelolaan makanan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Makanan Bagi Tahanan Anak, dan Narapidana

"Jadi tidak benar lapas atau rutan sengaja memberi makanan yang tidak layak. Tudingan itu tak berdasar sebab dalam pemberian makanan bagi para napi ada standar khusus yang berlaku," kata Marselina dalam keterangannya yang diterima di Tangerang Kamis.

Dijelaskannya, dalam proses pelaksanaannya pemberian makanan terhadap para warga binaan mulai dari kedatangan bahan makanan pihak Lapas selalu melakukan pengecekan melalui Tim yang di bentuk oleh internal Lapas/Rutan.

Kegiatan pengelolaan bahan makanan juga di monitoring oleh Tim Bintorwasdal Kantor Wilayah khususnya Tim dari Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas Bahan Makanan. 

Selanjutnya masing - masing UPT di wajibkan melaporkan keseluruhan proses pengolahan dan penyajian Makanan melalui Aplikasi Simovev BAMA. Tim Ditjen PAS secara periodik melakukan monitoring terhadap pengelolaan dan penyajian Makanan bagi Wargabinaan

“Tidak benar ada nasi seperti kapur. Semua layanan pemberian makan bagi WBP dilakukan sesuai standard aturan yang berlaku. Jadi memberi makanan tidak layak untuk memaksa napi membeli di kantin jelas tudingan tak berdasar, ” katanya.

Marselina menyatakan seluruh warga binaan mendapatkan menu yang sama. Namun jika warga binaan menginginkan makanan yang lain, maka bisa membeli kantin sesuai menu yang tersedia.

"Proses pembelian makanan di kantin Lapas/Rutan saat ini telah menerapkan Pembayaran dengan sistem Cashless guna mendukung Program Bebas Peredaran Uang di Lapas/Rutan. Dan hal ini merupakan keinginan yang bersangkutan serta tak ada pemaksaan untuk itu," ujarnya.

Selain itu pihak Lapas/Rutan juga selalu memberi kesempatan bagi setiap wargabinaan untuk mendapatkan kunjungan dan atau titipan makanan dari pihak keluarga sesuai dengan ketentuan dan peraturan yg berlaku.

"Seluruh kantin yang ada di lapas maupun rutan dikelola oleh koperasi karyawan dan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga manapun” kata dia.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023