Tangerang (Antara News) - PT Lippo Karawaci Tbk mengumumkan rencana akusisi terhadap dua unit usaha yakni Lippo Mall Kuta dan Lippo Plaza Yogya dengan total nilai Rp1,7 triliun.

"Akuisisi Lippo Mall Kuta dilakukan oleh Lippo Mal Indonesia Retail Trust (LMIRT), sedangkan untuk Lippo Plaza Yogya dilakukan oleh LMIRT dan First REIT," kata Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut B. Wijaya di Tangerang, Selasa.

Dia mengatakan akuisisi tersebut menunjukkan perusahaan telah berhasil melewati tahun 2015 yang penuh tantangan saat iklim properti lesu. Perusahaan memanfaatkan kekuatan pada proyek-proyek terpadu di kota-kota besar utama seperti Manado dan Orange County Cikarang Jawa Barat.

Kedua proyek tersebut menurut Ketut telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan dan laba pada tahun 2015.

"Kedepan, kami akan terus fokus pada program asset light kami, dengan strategi recycling capital yang berkelanjutan. Pada kesempatan ini, kami telah menandatangani akte perjanjian jual beli bersyarat untuk dua mal dan satu rumah sakit melalui REITS  kami," ujar Ketut.

LPKR melalui anak usaha yang dimiliki sepenuhnya secara tidak langsung telah menandatangani CSPA dengan LMIRT untuk rencana akuisisi Lippo Mall Kuta senilai Rp800 miliar.

Mal ini merupakan bagian dari enam lantai pengembangan gedung multi fungsi yang terdiri atas komponen mal ritel serta 180 kamar hotel premium yang sedang dibangun yang terletak di Kuta, Bali.

Lippo Mall Kuta, merupakan mal ritel tiga lantai sebagai pusat gaya hidup dengan area sewa bersih sebesar 21.132 meter persegi yang telah dibuka sejak tahun 2013. Para penyewa mal termasuk berbagai merek internasional dan lokal seperti Nike, Bata, Quiksilver, Planet Sports, Matahari Dept Store, Hypermart dan Cinemaxx.

LMIRT dan First REIT telah menandatangani akte Usaha Bersama (¿Joint Venture¿) atas rencana akuisisi bersama untuk bangunan terintegrasi ("The Property") yang terdiri atas komponen mal ritel yang dikenal sebagai Lippo Plaza Yogya dan komponen rumah sakit yang dikenal sebagai Siloam Hospitals Yogyakarta.

Akuisisi bersama ini disusun sedemikian rupa karena saat ini di Yogyakarta tidak ada peraturan yang mengijinkan pemerintah daerah Yogyakarta untuk memilah properti dan mengeluarkan akta sertifikat strata secara terpisah.

Oleh karena itu, Joint Venture Indoco telah menandatangani CSPA untuk rencana akuisisi tersebut dan akan memegang The Property tersebut dalam satu akta sertifikat strata dengan total nilai Rp900 miliar.

Siloam Hospitals Yogyakarta, dengan luas sebesar 12.474 meter persegi  (gross floor area/ GFA) berkapasitas maksimum240 tempat tidur akan diakuisisi senilai Rp400 miliar, sedangkan sisanya Rp500 miliar merupakan nilai dari Lippo Plaza Jogya, dengan luas sebesar 66.098 meter persegi (GFA), terdiri atas 35.965 meter persegi untuk mal dan 30.133 meter persegi untuk wilayah parkir, yang telah diisi oleh beragam penyewa termasuk bioskop, para penjual makanan serta hypermarket. Mal ini telah menjadi salah satu pusat gaya hidup terbaru di Yogyakarta, dan telah beroperasi  sejak Bulan Juni 2015.

Penyelesaian akuisisi atas properti-properti tersebut diantaranya bergantung kepada persetujuan dari para pemegang unit penyertaan dari REITS serta dengan persetujuan dari Monetary Authority of Singapore (MAS dan Singapore Exchange Securities Trading Limited.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016