Lebak (Antara News) - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Kabupaten Lebak memfokuskan pembinaan eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Diharapkan eks Gafatar lebih mencintai NKRI," kata Ketua Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Rini Hartati saat menyampaikan pembinaan bagi eks anggota Gafatar di Gedung Bangkit Rangkasbitung, Rabu.

Bakorpakem menyambut positif eks pengikut organisasi Gafatar Kabupaten Lebak membuat pernyataan kembali kesetiaan NKRI dengan ingin mensejahterakan di Tanah Air sendiri.

Perkataan mereka diharapkan tulus dalam hati sanubari mencintai Tanah Air dan NKRI juga kembali diterima masyarakat.

Ia juga terus mengawasi keberadaan mantan pengikut Gafatar, termasuk mereka sudah memiliki domisili  kartu tanda penduduk (KTP) Kalimantan Barat.

Karena itu, apakah keterangan domisili KTP tersebut benar-benar melalui mekanisme jalur resmi kepindahan mereka dengan menggunakan elektronika-KTP.

Apakah, sebaliknya mereka menggunakan domisi KTP dengan peralatan manual.

"Kami juga akan meniliti domisili para mantan anggota Gafatar itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung.

Menurut dia, para mantan pengikut Gafatar ke depan jangan kembali terbujuk atau rayuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Saat ini, nasib para mantan Gafatar yang dipulangkan kembali ke kampung halaman diberbagai daerah apakah ada yang bertanggung jawab, maka jawabanya tidak ada.

Namun, semua permasalahan yang dihadapi para mantan anggota Gafatar maka pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warganya.

"Kami minta mantan anggota Gafatar lebih mempercayai pemerintah untuk melindungi rakyatnya," katanya.

Ia mengatakan, pengikut Gafatar kedepan dikhawatirkan menjadikan ancaman NKRI juga memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa jika mereka sudah memiliki kekuatan ekonomi yang kuat.

Mereka para mantan pengikut anggota Gafatar disebar di berbagai daerah di Kalimantan Barat untuk bertani ladang.

"Kita minta masyarakat agar tidak mudah mengikuti ajaran sesat,seperti Gafatar maupun ajaran radikalisme yang bisa merugikan diri sendiri juga keluarga bersangkutan," katanya.

Ia menyebutkan, para mantan anggota Gafatar yang mengikuti pembinaan ini tercatat 14 orang, diantaranya keluarga Hasanudin (45), Ferri (40) dan  Bambang (40).

Mereka para mantan pengikut Gafatar itu mengikuti pembinaan agama, ketrampilan dan penguatan modal usaha.

Pembinaan ini, kata dia, juga melibatkan MUI, FKUB, Polres, Kodim, BPBD, Dinakersos, Dinas Pendidikan dan Bakoorpakem.

"Kami akan mengembalikan kembali pada masyarakat setelah memiliki ketrampilan," katanya.

Ditempat terpisah Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri mengatakan pihaknya siap memberikan pembinaan akidah agar mantan pengikut Gafatar menjalankan agama Islam dengan baik dan sempurna.

Saat ini, mantan anggota Gafatar asal Rangkasbitung yang dipulangkan dari Kalimantan Barat berjumlah 14 orang dari empat kepala keluarga.

Pembinaan ini dilakukan agar eks anggota Gafatar memahami ajaran Islam yang benar,vsehingga tidak melakukan perbuatan sesat dan menyesatkan.

"Kami yakin melalui pembinaan ini para anggota Gafatar itu bisa menjalankan agama Islam dengan benar dan tidak melakukan perbuatan sesat dan menyesatkan," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016