Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanfaatkan layanan toko daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk belanja kebutuhan pemerintahan dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa secara daring. 

Pemerintah Daerah DIY hingga kini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam peningkatan efisiensi belanja pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah melalui metode e-purchasing. Hingga April 2023, DIY tercatat telah membukukan peningkatan transaksi hingga lebih dari 400 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Baca juga: Petugas Jasa Raharja Survei Ahli Waris Laka Lantas di Sleman, Yogyakarta

Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Daerah DIY yang konsisten mendorong transformasi digitalisasi pengadaan barang/jasa. Melalui kebijakan yang terstruktur, serta dengan bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung pengadaan yang lebih baik. Pemerintah Daerah DIY berhasil mentransformasikan belanja pengadaan konvensional dan bergerak ke arah digital, secara efisien, dan menciptakan transparansi serta proses pengadaan barang /jasa pemerintah yang akuntabel. 

Siaran pers yang diterima Senin menyebutkan keuntungan dalam melakukan percepatan digitalisasi telah memberikan banyak dampak positif dari segala aspek kegiatan pembelanjaan barang/jasa DIY. Hal tersebut kemudian menjadi acuan yang kuat bagi kota dan Kabupaten di sekitarnya untuk turut mereplikasi aktivitas digitalisasi pengadaan. 

Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini kabupaten/kota di DIY lainnya juga mengalami kenaikan transaksi pengadaan secara digital yang signifikan, seperti Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bantul serta Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Dalam pengadaan barang/jasa melalui Toko Daring LKPP, Pemerintah Daerah DIY menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh pihak berwenang. 

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa DIY, Yudi Ismono dalam pernyataan tertulisnya (17/4/2023) mengatakan, “Kami terus berupaya mencari cara agar pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan Toko Daring yang ada di kanal LKPP.  Mbizmarket kini menjadi salah satu platform yang mewadahi transaksi kami.  Sistem dan fitur yang tersedia di Mbizmarket sudah up to date serta memudahkan kami dalam proses pengadaan. Kami yakin dengan menggunakan Toko Daring merupakan langkah yang akan mengakselerasi proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, kota dan kabupaten di sekitarnya agar lebih sederhana,  mudah, dan tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.”

Hal tersebut disambut baik dan dengan antusias oleh Ryn MR Hermawan, CEO dan Co-founder Mbizmarket, “Perusahaan berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Daerah DIY dalam transformasi pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah dengan menghadirkan fitur-fitur terkini yang dibutuhkan, termasuk mendigitalisasikan pembayaran atas barang/jasa yang dibeli melalui platform Mbizmarket. Selain itu, kini pejabat bendahara di lingkungan Pemerintah Daerah DIY menjadi bebas repot-lapor-setor pajak, dengan diimplementasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 (PMK 58)  di mana Mbizmarket berperan sebagai wajib pungut pajak (Wapu)." 

Pemerintah Daerah DIY mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DIY untuk terus memanfaatkan Toko Daring LKPP, sebagai metode dalam pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa di Pemerintah Daerah DIY.



 

Pewarta: Sambas

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023