Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melakukan kerjasama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)Kejaksaan Negeri Tangerang terkait pendampingan secara hukum terhadap setiap pembangunan yang dikerjakan oleh pihak OPD.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah di Tangerang, Senin, mengatakan, banyaknya kendala pembangunan baik fisik maupun non fisik yang dialami oleh Pemerintah Kota Tangerang salah satunya disebabkan oleh ketidakpahaman maupun minimnya informasi terhadap aturan yang multi tafsir.

Sehingga berdampak pada kekhawatiran dari pihak pemerintah untuk melaksanakan setiap proyek yang ada.

"Pada ada akhirnya kami sering debat kusir bila membahas terkait aturan yang ada. Dengan adanya kerjasama maka akan memiliki kejelasan," kata Wali Kota Tangerang.

Dijelaskannya, masalah administrasi yang kerap dialami para pejabat, bertolak belakang dengan keinginan masyarakat agar pembangunan terlaksana. 

Hal ini pun dianggap wajar karena bagi masyarakat yang terpenting adalah pelayanan pemerintah dapat mereka rasakan dan dipertanggungjawabkan.

"Untuk itu dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu kami, sehingga kami dapat lebih fokus dan optimal dalam membangun kota ini," katanya.

Wali Kota berharap meski telah terjalin kerjasama tidak membuat jajarannya berhenti dalam mengupgrade wawasan serta kemampuannya.

Terlebih setelah munculnya Inpres percepatan dan semakin banyak dikembangkan aplikasi penunjang dan juga aturan pusat baru yang semuanya bertujuan agar agenda percepatan pembangunan nasional dapat dilakasanakan.

"Sekarang banyak aturan baru, terkait pengadaan saja sudah versi 4, belum lagi Peraturan Presiden yang mengalami banyak perubahan, makanya kita harus up to date," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Edward Kaban menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dengan pihaknya.

Baginya ini menunjukkan komitmen Pemkot terhadap pembangunan dengan tetap mengutamakan upaya penegakan hukum yang ada di wilayahnya.

Kajari juga menjelaskan dengan kerjasama ini pihaknya akan dapat melakukan pendampingan terhadap seluruh program kegiatan dan pembangunan yang ada di Kota Tangerang.

Sehingga pihaknya tetap dapat mengawasi apabila ada potensi pelanggaran hukum yang akan terjadi.

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Pemkot untuk tidak segan meminta saran kepada pihak kejaksaan bila dirasa ada hal yang berkaitan hukum yang masih mengganjal dalam menjalakan program kegiatannya.

Baginya dengan pendampingan ini pihak kejaksaan negeri Tangerang sedikit banyak telah membantu Pemerintah Kota Tangerang diantarannya mendorong terserapnya anggaran secara optimal, melahirkan iklim investasi, dan juga menegakan hukum melalui upaya prefentif.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016