Serang (Antara News) - Dinas Koperasi dan UMKM Banten tengah melakukan validasi dan verifikasi data 130 koperasi berbadan hukum provinsi untuk penerbitan nomor induk koperasi atau NIK dan QR Code (sertifikasi kode).

Validasi dan verifikasi data tersebut bertujuan untuk mengetahui kriteria lembaga tersebut terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banten Nurhana di Serang, Senin.

"Kami saat ini sedang melakukan validasi dan verifikasi data terhadap ratusan koperasi berbadan hukum provinsi," kata Nurhana didampingi Kasi Kelembagan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Banten Eris Farid.

Ia mengatakan, verifikasi dan validasi tersebut juga dilakukan dalam upaya penguatan kelembagaan khususnya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Pemprov Banten juga memberikan bimbingan teknis pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) dan penguatan kelembagaan bagi ratusan koperasi di Banten.

"Lebih dari 200 pengurus koperasi sudah diberikan arahan dan Bimtek RAT. Kami juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi," kata Nurhana.

Melalui bimtek tersebut, kata dia, diharapkan kedepannya Pelaksanaan RAT seluruh koperasi berbadan hukum provinsi mampu melaksanakan fungsinya dengan baik, tidak hanya aktif tetapi juga melaksanakan rapat anggota tahunan. 

"Dengan sertifikasi kode dan NIK akan memudahkan akses permodalan bagi koperasi tersebut," kata Nurhana.

Kasi Kelembagaan Koperasi Eris Farid mengatakan, saat ini pemerintah pusat melalui kementerian koperasi dan UMKM gencar melakukan perbaikan dan pembenahan fungsi lembaga koperasi. 

"Penekanan dari pusat, bukan pada kuantitas tetapi kualitas," kata Eris.

Menurut Eris, Saat ini tim dari Dinas Koperasi dan UMKM masih melakukan verifikasi terhadap 130 koperasi yang berbadan hukum provinsi. 

"Hasilnya nanti paling diakhir tahun ini bisa diketahui," katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015