Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Banten, Herman Suwarman meminta para pegawai agar tetap memberi pelayanan optimal kepada warga di daerah ini selama Ramadan meskipun ada penyesuaian jam kerja.

"Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga," kata Herman di Puspemkot Tangerang Jumat.

Pemerintah Kota Tangerang, katanya, telah memberlakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/3010-BKPSDM/2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 H.

Jam kerja ASN selama Ramadan pada Senin hingga Jumat dimulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Adapun untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan enam hari kerja atau dengan sistem sif , kata dia, jam kerja diatur dengan keputusan kepala OPD masing-masing.

"Karena apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian rutin setiap pagi dan para ASN di lingkup pemkot diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama Ramadhan," katanya.

Sekda mengajak pegawai untuk tetap menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan. "Selamat menunaikan ibadah puasa dan kita semua diberikan kelancaran selama menjalankan," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023