Tangerang (Antara News) - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan proses digitalisasi arsip akan dipercepat dilaksanakan guna memudahkan masyarakat dalam proses perizinan.

"Dengan adanya penerapan digitalisasi maka masyarakat tak akan direpotkan lagi dengan berkas pengajuan perizinan yang menumpuk," kata Arief di Tangerang, Jumat.

Oleh karena itu, kata Arief, untuk yang akan datang tidak ada lagi alasan bila berkas permohonan izin yang tercecer dan proses bisa berjalan lebih cepat.

"Karena, dari hasil evaluasi yang dilakukan, masyarakat harus membawa berkas yang banyak. Masalah kembali muncul bila ada berkas yang terselip atau hilang," kata Arief.

Dengan adanya digitalisasi arsip maka proses perizinan akan cepat dan meningkatkan perekonomian di Kota Tangerang.

Tak hanya itu saja, masyarakat juga bisa memantau berkas yang diajukan sudah sampai mana melalui sistem online yang telah diterapkan.

 "Berkas yang dibawa lebih ringkas dan prosesnya cepat. Semuanya sudah menggunakan sistem online dalam rangka penerapan Smart City," ujarnya

Wali kota juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga upaya pengembangan investasi di Kota Tangerang dapat tetap dibarengi dengan penegakkan peraturan yang ada di Kota Tangerang.

"Tahun depan kita memasuki tahun penertiban. Berharap kedepan kita bisa meminimalisir atau bahkan tuntaskan segala pelanggaran yang ada di Kota Tangerang," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015