Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertambangan dan Energi menyiapkan berbagai opsi program bantuan bagi masyarakat kurang mampu untuk mengantisipasi kenaikan tarif dasar listrik.

Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banten Nana Suryana di Serang, Kamis, mengatakan jika PLN menaikkan tarif dasar listrik akibat pengurangan subsidi dari pemerintah, bisa dipastikan tarif listrik yang sebelumnya disubsidi seperti pengguna listrik untuk rumah tangga KWH 450 dan 900 akan naik.

Dengan demikian, dampaknya akan terasa berat bagi keluarga pra sejahtera atau keluarga kurang mampu.

"Kami belum bisa menentukan opsi atau jenis program bantuannya seperti apa, karena ini butuh kordinasi. Sementara ini kami 'wait and see' dulu," kata Nana Suryana.

Nana mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan PLN dan juga BPS serta pihak terkait, untuk memastikan data keluarga kurang mampu yang selama ini menggunakan listrik bersubsidi. Sehingga nantinya, jika ada program bantuan atau subsidi dari pemerintah daerah dalam bentuk program apapun terkait listrik bisa tepat sasaran.

"Memang kami tidak punya kewenangan untuk melakukan pendataan mana-mana saja dan siapa yang memakai listrik subsidi. Itu semuanya ada di PLN dan BPS dan kabupaten/kota, paling juga kami nanti menyiapkan bentuk programnya seperti apa untuk bantuan dari APBD ini," kata Nana.

Menurut Nana, selama ini program yang sudah dijalankan oleh Pemprov Banten dalam upaya membantu pemenuhan listrik bagi masyarakat kurang mampu yakni dalam bentuk program listrik desa. Pada 2015 ada sekitar 25 ribu satuan sambungan yang sebagian besar sudah dilaksanakan.

Ia mengatakan, terkait rencana kenaikan tarif listrik tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan akan dilaksanakan. Hanya saja informasi yang didapatkan tarif listrik yang KWH 450 dan 900, nantinya sama harganya dengan listrik yang KWH 1300. Sehingga saat ini, PLN memberikan kebijakan gratis untuk menaikkan daya dari 450 atau 900 ke 1300.

Nana mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan pemberitahuan dari PLN terkait kenaikan biaya penyambungan (BP) untuk 450 dan 900, biaya penyambungannya naik sama dengan harga biaya penyambungan KWH yang 1300. Pemberitahuan yang disampaikan PLN tersebut karena menyangkut program bagi masyarakat kurang mampu yang mendapatkan bantuan program pemasangan listrik seperti Program lsitrik desa (Prolisdes), baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN.

"Untuk kenaikan tarif listriknya kami belum mengetahui. Hanya saja kami juga mendapat surat pemberitahuan dari PLN terkait kenaikan biaya penyambungan untuk KWH 450 dan 900," kata Nana.

Pemberitahuan kenaikan biaya penyambungan tersebut, karena selama ini biaya penyambungan atau pemasangan untuk KWH 450 dan 900 disubsidi. Maka dengan dicabutnya subsidi biaya pemasangan ini, mulai 1 November 2015 akan naik sama dengan biaya pemasangan 1300.

"Ini kaitannya dengan anggaran APBD dan APBN yang sudah diploting untuk bantuan prolisdes menggunakan tarif biaya pemasangan harga lama. Mudah-mudahan saja ini ada kebijakan dari PLN agar tetap memakai harga sebelumnya," kata Nana.

"Sehingga, kata dia, dengan anggaran yang sudah disiapkan untuk 25 ribu satuan sambungan pada 2015 yang bersumber dari APBD Banten, dengan adanya kenaikan harga biaya pemasangan tersebut tidak mengurangi jumlah kuota penerima program lsitrik desa di Banten untuk 2015 yakni 25 ribu satuan sambungan rumah."

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015