Tangerang (Antara News) - Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meminta kepada PNS untuk meningkatkan kinerjanya setelah Pemerintah mulai semester kedua tahun 2015 memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Selain itu, ada juga diberikan beasiswa bagi anaknya. Maka itu, dengan begitu diharapkan motivasi kerja semakin meningkat," katanya.
Ketentuan pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Adapun besaran beasiswa bagi anak - anak berkisar antara Rp 15 Juta -Rp 45 Juta tergantung tingkat pendidikannya.
"Kalau sudah begini PNS harus lebih baik lagi kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, terkait pembagian SK Pensiun, Sachudin, menjelaskan, kebijakan pelayanan purna bakti PNS tersebut juga menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Tangerang dalam melakukan debirokratisasi pelayanan.
Sebelumnya dalam rangka debirokratisasi pelayanan publik, Pemkot Tangerang pada awal Agustus 2015 juga telah meluncurkan aplikasi pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) secara Online.
"Untuk para pensiunan agar terus melanjutkan pengabdiannya dengan memberikan sumbangsih bagi masyarakat. Meski sudah purna bakti, pengabdian harus tetap dilanjutkan," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang, Felix Mulyawan, mengatakan, sebelumnya proses pengurusan purna bakti PNS dilakukan sendiri oleh pegawai yang bersangkutan, mulai dari pengurusan SK Pensiun sampai Taspen.
Namun dengan adanya kebijakan tersebut pegawai yang mau purna bakti bisa menerima SK Pensiun tepat waktu sekaligus tabungan jaminan hari tuanya.
"Hari ini kami berikan SK pensiun beserta tunjangan hari tua sebesar Rp 50 juta dan 7juga gaji pensiun pertama dan tabungan bapertarum dan Korpri yang besarannya tergantung lama pengabdian pegawai," ujarnya.
Editor : Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015