Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melakukan operasi pasar khusus untuk memastikan ketersediaan bahan pangan mencukupi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Iis Aisyah Rodiyah di Tangerang, Senin, mengatakan, operasi ini dimaksudkan agar suplai bahan pangan kepada masyarakat dapat berjalan lancar sehingga pemanfaatan masyarakat terhadap bahan pangan bergizi dapat juga terlaksana.

"Operasi pasar khusus biar masyarakat bisa mendapatkan harga sembako murah. Sehingga ketersediaan pangan tetap terjaga," ujarnya.

Terkait persediaan pangan di musim kemarau, Ia mengatakan, Pemkot Tangerang sudah mengalokasikan anggaran dan berkoordinasi dengan bulog untuk mengupayakan cadangan pangan tetap terjaga.

Kondisi geografis di Kota Tangerang yang cenderung minim lahan pertanian justru membuat kota seribu industri tersebut tidak berdampak langsung dengan kondisi cuaca akhir – akhir ini.    "Bahan pangan kami kan mayoritas tergantung dari suplai luar kota. Jadi, kita telah memastikan semuanya dalam kondisi aman," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota juga melakukan penandatangan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Banten.  

Melalui kesepakatan ini diharapakan terbangun sinergisitas antara pemerintah Kota/ Kabupaten dengan Provinsi sehingga permasalahan pangan yang ada di seluruh wilayah khususnya Banten dapat di selesaikan bersama – sama.

"Ada beberapa poin strategis yang menjadi inti dari nota kesepahaman, diantaranya belum efektifnya lembaga ketahanan pangan di tingkat kota kabupaten, minimnya ketersediaan lahan, belum memadainya jangkauan pangan, masih banyaknya wilayah rentan pangan, minimnya pengawasan mutu dan juga rendahnya kesadaran masyarakat akan konsumsi bahan pangan bergizi.” kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

Wakil menjelaskan dengan disepakatinya poin – poin dalam nota kesepakatan tersebut, nantinya permasalahan pangan yang ada di Kota Kabupaten khususnya wilayah Banten dapat diakomodir bersama – sama. Sehingga tidak akan ada Kota atau Kabupaten yang mengalami rawan pangan di daerahnya.

Kota Tangerang sebenarnya cenderung rawan pangan karena karakter sebuah perkotaan yang minim lahan pertanian. Kedepan dengan kesepakatan ini kita tidak perlu ke kota lain di luar Banten untuk minta suplai pangan.

"Lewat ini juga kita bisa tahu keberadaan Dewan Ketahanan Pangan semakin penting. Apalagi hubungannya dengan pola konsumsi masyarakat yang baik mutu maupun kualitasnya harus terjaga," ujarnya.

Sebelumnya terkait ketahanan pangan ini Pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai pelaksana UU No 18/2012 tentang Pangan.

PP yang diterbitkan dan diundangkan 19 Maret 2015 ini mengatur cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah, penganekaragaman pangan dan perbaikan gizi masyarakat, kesiapsiagaan krisis pangan dan penanggulangannya, distribusi pangan serta perdagangan dan bantuan pangan, pengawasan, sistem informasi pangan gizi dan peran serta masyarakat.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015