Lebak (Antara News) - Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Banten Oong Syahroni menyatakan asuransi pertanian dapat mendongkrak produksi pangan karena memiliki jaminan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat serangan hama maupun cuaca kemarau.

"Kami memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah mencairkan asuransi pertanian tahap awal sebesar Rp150 miliar oleh Kementerian Keuangan itu," kata Oong saat dihubungi di Lebak, Selasa.

Pemberlakuan asuransi pertanian tersebut tentu memberikan kepastian jaminan perlindungan kepada petani untuk meningkatkan produksi pangan.

Selain itu juga petani akan lebih bergairah untuk menggeluti bidang usaha pertanian pangan.

Selama ini, petani jika mengalami gagal panen harus ditanggung kerugian sendiri, sehingga kesulitan untuk melaksanakan percepatan tanam.

"Saya yakin pemberlakuan asuransi ini petani merasa tenang dan tidak kahwatirkan lagi kesulitan modal untuk musim tanam berikutnya," katanya.

Menurut dia, asuransi pertanian juga dapat meningkatkan produksi pangan juga kesejahteraan petani, karena mereka terlindungi bila terjadi gagal panen.

Apalagi, penggantian biaya gagal panen mencapai Rp6 juta per hektar.

Namun, pihaknya berharap Kementerian Pertanian segera melakukan sosialisasi asuransi kepada kelompok petani maupun gapoktan.

Sebab para petani di Banten belum begitu mengetahui bagaimana pelaksanaan maupun premi yang harus dibayarkan kepada perusahaan,termasuk klaim pencairan asuransi itu.

"Kami berharap adanya kegiatan sosialisasi asuransi pertanian itu," katanya.

Ketua Gabungan Kelompok Sinar Tani Desa Cimenteng Jaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Madyasin mengatakan pihaknya sangat mendukung asuransi pertanian karena petani kerap kali dilanda gagal panen akibat bencana alam, seperti banjir, kemarau, dan serangan hama.

Selain itu juga kecelakaan seperti terkena sambaran petir, digigit ular berbisa, atau kecelakaan saat mengoperasikan alat traktor.

Pencairan asuransi yang dikucurkan oleh perusahaan bersangkutan tentu bisa mendorong pada peningkatan produksi pangan.

Perlindungan asuransi tersebut dapat meringankan beban ekonomi petani untuk melaksanakan percepatan tanam guna mendukung program swasembada beras.

"Kami berharap asuransi pertanian  dapat membantu petani untuk menerima modal agar bisa kembali musim tanam berikutnya," katanya.

Ia meminta pemerintah merancang mekanisme yang tepat agar saat petani mengklaim tidak terjadi saling berebut dan undang-undang perlindungan petani perlu dibuatkan khusus untuk melindungi hasil usaha-usaha pertanian tersebut.

Padahal, petani memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan pangan secara nasional. 

"Kami minta petani melakukan sosialisasi asuransi itu," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Dede Supriatna mengatakan saat ini petani yang mengalami gagal panen akibat dampak kemarau berkepanjangan seluas 201 hektar.

Dari 201 hektar itu jika diakumulasikan biaya produksi rata-rata sebesar Rp8 juta per hektar maka petani mengalami kerugian Rp1,6 miliar.

Sebagian besar tanaman itu berada di areal persawahan yang marjinal tanpa memiliki sumber air permukaan tanpa saluran irigasi.

Lahan marjinal itu, ujar dia, tentu tidak bisa diselamatkan tanaman melalui cara pompanisasi.

"Kami berharap perlindungan asuransi bagi petani bisa direalisasikan Oktober-November 2015," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015