Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan atas pencapaian kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang (Turbinlak) Daerah Tahun 2022 dengan predikat Baik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
“Kita baru saja mendapatkan penghargaan dalam konsistensi kita dalam penataan ruang,” kata penjabat gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis.
Baca juga: Pemprov Banten berkomitmen optimalkan potensi industri halal melalui KDEKS
Ia mengatakan, dengan diperolehnya penghargaan-penghargaan yang diraih oleh Pemprov Banten adalah cerminan, bahwa pihaknya terus bekerja.
“Penghargaan adalah efek dari kita bekerja dengan baik sehingga ukurannya adalah terlayani apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab aparatur bagi pelayanan kepada masyarakat. Itu kerja bersama, bukan kerja satu orang,” kata Al Muktabar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan memgatakan, penghargaan tersebut dari evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang. Dalam waktu dekat juga, Pemprov Banten akan memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru.
“Ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Cipta Kerja sehingga nanti penataan ruang akan menjadi lebih baik lagi di sisi pengaturan, perencanaan, pembinaan, dan pengawasannya,” kata Arlan.
Namun demikian, yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan terhadap pengendalian pemanfaatan ruang.
"Atas arahan Bapak Penjabat Gubernur untuk bekerja sama khususnya dengan Kementerian ATR/BPN, di sini dengan kanwil ATR/BPN,” kata Arlan.
Menurut Arlan, Pemprov Banten juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menyusun rencana tata ruang. Fungsi Pemprov Banten melakukan pembinaan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Ke depan, penataan ruang di Provinsi Banten dengan adanya Perda RTRW baru bisa memberikan perlindungan kepada hak-hak masyarakat seperti hak kawasan adat, dukungan terhadap kawasan pertanian, dan tentu juga untuk menciptakan investasi di Provinsi Banten bisa bersinergi demi kesejahteraan masyarakat,” kata Arlan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
“Kita baru saja mendapatkan penghargaan dalam konsistensi kita dalam penataan ruang,” kata penjabat gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis.
Baca juga: Pemprov Banten berkomitmen optimalkan potensi industri halal melalui KDEKS
Ia mengatakan, dengan diperolehnya penghargaan-penghargaan yang diraih oleh Pemprov Banten adalah cerminan, bahwa pihaknya terus bekerja.
“Penghargaan adalah efek dari kita bekerja dengan baik sehingga ukurannya adalah terlayani apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab aparatur bagi pelayanan kepada masyarakat. Itu kerja bersama, bukan kerja satu orang,” kata Al Muktabar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan memgatakan, penghargaan tersebut dari evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang. Dalam waktu dekat juga, Pemprov Banten akan memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru.
“Ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Cipta Kerja sehingga nanti penataan ruang akan menjadi lebih baik lagi di sisi pengaturan, perencanaan, pembinaan, dan pengawasannya,” kata Arlan.
Namun demikian, yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan terhadap pengendalian pemanfaatan ruang.
"Atas arahan Bapak Penjabat Gubernur untuk bekerja sama khususnya dengan Kementerian ATR/BPN, di sini dengan kanwil ATR/BPN,” kata Arlan.
Menurut Arlan, Pemprov Banten juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menyusun rencana tata ruang. Fungsi Pemprov Banten melakukan pembinaan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Ke depan, penataan ruang di Provinsi Banten dengan adanya Perda RTRW baru bisa memberikan perlindungan kepada hak-hak masyarakat seperti hak kawasan adat, dukungan terhadap kawasan pertanian, dan tentu juga untuk menciptakan investasi di Provinsi Banten bisa bersinergi demi kesejahteraan masyarakat,” kata Arlan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023