Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk tim likuidator Perusahaan Daerah (PD) Apotik Sumber Jaya menyusul persetujuan DPRD setempat terkait pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

"Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD dan harus segera dilaksanakan," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Rabu.

Ahmed mengatakan pihaknya juga akan melaporkan kepada Pemprov Banten sebagai koordinasi menyangkut pembubaran PD tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri menyatakan telah menelusuri penyebab pembubaran PD Apotik itu karena diajukan pemerintah setempat setelah dilakukan audit independen.

Nazil mengatakan DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) karena mengunakan uang rakyat dan harus ada pertanggungjawaban termasuk pihak yang mengelola PD Apotik itu.

Pembentukan tim tersebut, katanya, dapat saja dari kalangan profesional atau internal Pemkab Tangerang.

Ketua Dewan Pengawas PD Apotik Sumber Jaya Iskandar Mirsyad mengatakan BUMD tersebut memiliki utang sebesar Rp506 juta sejak 2011.

Hal itu belum termasuk adanya kerugian yang mencapai Rp277 juta, setelah dilakukan audit oleh tim independen.

Namun penyebab utama apotik tersebut mengalami kerugian karena kalah bersaing dengan apotik swasta yang menerapkan pelayanan terbaik dan harga terendah bagi konsumen.

Iskandar yang juga Sekretaris Daerah itu menambahkan Pemkab Tangerang sudah membentuk tim khusus tentang PD Apotik itu dan mengusulkan ke DPRD setempat untuk dibubarkan.

Keuangan PD Apotik tersebut sudah dalam kondisi kritis dan tidak ada pemasukan serta perlu dilakukan suntikan dana.

Padahal BUMD lain seperti PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) pada tahun 2014 memberikan pemasukan ke kas daerah sebesar Rp21 miliar.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015