Serang (Antara News) - Diinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten langsung merespon permintaan Gubernur Banten Rano Karno, untuk melakukan pendataan asset pemerintah yang berada di lingkungan Dinsos Banten, salah satu upaya yang dilakukan mengumpulkan semua unit kendaraan milik Dinsos Banten. 

Dinas Sosial melakukan pendataan asset dengan memeriksa  sebanyak 18 unit kendaraan dinas roda empat dan 17 unit kendaraan roda dua. Seluruh kendaraan dikumpulkan di halaman kantor Dinsos Banten, KP3B, Kota Serang untuk kemudian diperiksa.  

Pemeriksaan mencangkup kelengkapan surat, kebersihan, dan perawatan. Pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Dinsos Banten Nandy S Mulya di Kantor Dinas di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, di Serang, Senin. 

Menurut Nandy pemeriksaan juga bertujuan sebagai penataan aset kantor. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan enam bulan sekali.

"Kegiatan ini merupakan instruksi Pak Gubernur, akan kita agendakan setiap tahun. Kegiatan ini bagian dari upaya penataan aset dinas,” kata Nandy Mulya.

Nandy menambahkan, kendaraan yang kondisinya kurang bagus, namun masih layak pakai akan dilakukan peremajaan kembali. Apalagi sesuai dengan ketetapan Gubernur Banten, tak ada penambahan kendaraan operasional tahun ini. 

"Sesuai instruksi Pak Gubernur, tidak ada penambahan mobil operasinal. Untuk itu, kami harus mau menjaga dan merawat kendaraan yang masih layak pakai," kata Nandy.

Kepada seluruh pegawainya, Nandy berpesan agar melakukan perawatan yang intensif, sehingga kendaraan operasional bertahan lama. Hal itu bertujuan, agar asset milik Negara terjaga dan pegawai yang menggunakannya aman.

"Jika kendaraan dirawat, tidak hanya enak digunakan tapi pengguna kendaraan pun akan aman dalam menggunakan asset Negara tersebut," katanya.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Setda Banten Joko Sumarsono mengatakan, Pemprov Banten memberikan batas waktu pengumpulan data asset milik Negara ini hingga Selasa (15/9).

"Hasil pendataan nanti bisa diketahui setelah itu saya laporkan ke Pak Sekda," kata Joko.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015