Lebak (Antara Mansyur) - Pejabat pada Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lebak, Banten, meminta warga tidak membuang sampah sembarangan ke daerah aliran sungai (DAS) karena bisa menyebabkan pencemaran lingkungan.

"Kami berharap masyarakat menjaga pelestarian DAS dengan tidak membuang sampah dan limbah ke sungai," kata Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lebak, Nana Sunjana di Lebak, Jumat.

Selama ini, kata dia, banyak DAS di Kabupaten Lebak dijadikan tempat pembuangan sampah sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan.

Apalagi, saat ini memasuki musim kemarau panjang dan bisa menular berbagai penyait menular.

"Sebab saat ini DAS di antaranya Sungai Ciujung, Ciberang, Cidurian, Cisimeut dan Cimadur masih dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK)," katanya.

Selain itu, juga terdapat habitat ekosistem yang ada di sungai tersebut.

"Kami minta masyarakat ataupun perusahaan tifak membuang sampah maupun limbah ke sungai itu," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk pelestarian lingkungan sekitar DAS.

Pelestarian DAS harus dijaga dan dipelihara agar tidak menimbulkan pencemaran maupun kerusakan sungai tersebut.

"Apabila DAS itu dipadati sampah dan limbah maka kondisi air tidak layak digunakan masyarakat juga merusak habitat ekosistem," katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya meminta warga menjaga pelestarian sungai dengan tidak membuang sampah maupun limbah sembarangan.

Selama ini, lanjut dia, tingkat kesadaran masyarakat untuk melestarikan sungai  kurang karena terbukti banyak sampah berserakan hingga menimbulkan bau tidak sedap.

Bahkan, saat musim kemarau seperti sekarang debit air turun dan kondisi air sungai berwarna. "Kami berharap warga memiliki perhatian terhadap pelestarian lingkungan sungai," ujarnya menjelaskan.

Ia menyebutkan, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar DAS Ciujung, Ciberang dan Cisimeut agar tidak membuang sampah dan limbah.

Bahkan, larangan tersebut dengan pemasangan papan peringatan larangan membuang sampah dan limbah ke sungai.

Pemasangan ini guna meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga dan melestarikan Sungai Ciujung.

"Dengan pemasangan imbauan larangan membuang sampah ke sungai bisa mencegah pencemaran lingkungan," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga pencinta lingkungan mengaku pihaknya merasa prihatin melihat kondisi air Sungai Ciujung dan Ciberang, karena kerapkali dijadikan tempat pembuangan sampah dan limbah dari perusahaan.

Selain itu juga banyak pengendara mobil dan sepeda motor membuang sampah pada malam hari.

"Kami sering melihat warga buang sampah malam hari, sebab jika siang hari dilarang oleh pemerintah daerah dengan adanya papan peringatan itu," kata Sarip, warga Kabupaten Lebak.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015