Pandeglang (Antara News) - Tiga pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyepakati ikrar melaksanakan kampanye damai dan menghindari pelanggaran termasuk kampanye hitam.

Kesepakatan itu disampaikan para calon bupati dan wakil bupati Pandeglang, Kamis, sebelum melaksanakan kampanye bersama sebagai awal dari kegiatan dimulainya kampanye yang akan berlangsung hingga 5 Desember 2015.

Ada beberapa poin ikrar kampanye damai yang diucapkan secara bersama-cama oleh ketiga pasangan calon yakni Aap Aptadi-Dodo Djuada, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban dan Ratu Siti Romlah-Yan Riyadi, diantaranya siap menang dan kalah, mewujudkan pendidikan politik pada masyarakat, menunjung tinggi nilai demokrasi langsung, umum, bebas, rahasia dan adil.

Calon Bupati Pandeglang nomor urut 1 Aap Aptadi menyatakan kampanye damai harus diwujudkan, karena itu melarang semua tim pemenangannya melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku.

"Saya melarang tim pemenangan melakukan tindakan tidak terpuji seperti kampanye hitam ataupun menjelek-jelekan pasangan calon lainnya," kata Aap Aptadi yang maju dalam pilkada Pandeglang melalui jalur perseorangan itu.

Calon bupati nomor urut 2 Irna Narulita juga menyatakan tekadnya untuk melaksanakan kampanye secara santun dan menunjung tinggi demokrasi serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.

Demikian juga calon bupati nomor urut 3 Ratu Siti Romlah mengimbau seluruh  pemenangannya mengedepankan etika dalam melakukan kampanye dan mematuhi semua aturan yang telah telah ditetapkan baik oleh undang-undang maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i menyatakan ada beberapa norma yang harus dilaksanakan pasangan calon dan tim pemenangannya dalam melaksanakan kampanye, diantaranya pemasangan alat peraga tidak boleh sembarangan.

"Sepertinya masih ada tim pemenangan yang memasang alat peraga kampanye pada tempat yang tidak diperbolehkan, kita berharap nanti para calon dapat mengingatkannya," ujarnya.

Suja'i juga mengharapkan agar para calon atau tim pemenangan melapor ke pihak keamanan ketika akan melaksanakan kampanye dann tembusannya disampaikan pada KPU serta Panwas Pilkada.

"Kita juga mengingatkan agar para calon melaporkan dana yang digunakan untuk kegiatan kempanye secara terakumulasi, mulai dari awal hingga akhir," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015