Serang (Antara News) - Gubernur Banten Rano karno berkomitmen untuk melakukan penataan lokasi wisata ziarah dan benda cagar budaya Kesultanan Banten Lama di Kecamatan Kasemen Kota Serang.

"Kita sudah berbicara konkret mengenai pembenahan Banten Lama ini. Lokasi ini sebagai ikon Banten dan juga berada di Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten," kata Gubernur Banten Rano Karno saat berziarah pada hari pertama kerja setelah dilantik sebagai Gubernur Banten, di Serang, Kamis.

Rano mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan pembenahan lokasi Banten Lama supaya objek wisata ziarah tersebut lebih baik dan lebih tertata lagi.

Bahkan Pemprov Banten juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Serang dan pihak Kenadziran Banten lama terkait rencana pembenahan lokasi tersebut.

"Insya allah ini bagian dari fokus kita, agar kecintaan dan rasa memiliki masyarakat Banten terhadap tempat ini lebih meningkat lagi," kata Rano yang sehari sebelumnya dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur Banten, di Istana Negara Jakaarta.

Pihaknya saat ini sedang mencari 'prototipe' bangunan tersebut termasuk istana Surosowan melalui sayembara termasuk untuk mencari gambar atau foto Sultan Ageng Tirtayasa.

Rano Karno didampingi sejumlah pejabat Provinsi Banten melakukan ziarah dan shalat ashar bersama di Mesjid Agung Banten Lama. Ia mengaku ziarah tersebut bagian dari silaturahim dan memohon doa restu dari pihak Kenadziran Banten Lama, sehari setelah pelantikan menjadi Gubernur Banten.

"Sejak usia saya 9 tahun pada tahun 1971 saya sudah berziarah ke sini. Pernah juga syuting film Malinkundang di lokasi ini. Jadi ziarah ini bagian dari rasa cinta saya terhadap tempat ini dan bentuk ungkapan terima kasih pada para leluhur," kata Rano.

Sebelum ziarah ke Banten Lama, hari pertama kerja setelah dilantik menjadi Gubernur Banten, Rano Karno juga secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada salah salah satu keluarga tidak mampu Rohibi (60), warga Kampung Giripada, Kelurahan Pejaten, Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandi Mulya mengatakan, keluarga Rohibi tercatat sebagai keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Provinsi Banten yang wajib mendapat bantuan dari pemerintah Provinsi Banten.

Keluarga yang mendapat bantuan dana renovasi RTLH harus sesuai dengan persyaratan seperti bangunan tidak berdiri di  tanah negara atau bangunan berada di sekitar bantaran rel kereta api serta lahannya merupakan milik pribadi.

"Keluarga yang mendapat bantuan harus sudah punya Kartu Perlindungan Sosial atau KPS dan sesuai dengan usulan pemerintah kabupaten dan kota," kata Nandy Mulya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015