Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sebesar Rp1 miliar untuk penanganan korban bencana alam gempa yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bantuan tersebut sebagai tali asih untuk membantu masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa beberapa waktu lalu, yang langsung diterima oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Baca juga: Gubernur Banten optimistis Inflasi Provinsi Banten terkendali
"Tadi kita menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1 miliar bagi saudara-saudara kita di Cianjur, dan diterima langsung oleh Bupati Cianjur serta disaksikan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat," kata Al Muktabar usai menghadiri kegiatan Seminar Nasional dalam Rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang diselenggarakan KPK RI di Gedung Sate, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Turut mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, serta Wakil Ketua KPK RI Johanes Tanak.
Menurut Al Muktabar, bantuan tersebut diharapkannya dapat mengurangi beban masyarakat Cianjur yang terdampak akibat gempa.
"Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban saudara kita di Cianjur," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan ke Bupati Cianjur jangan melihat nilai bantuannya tetapi bagian dari kebersamaan dan tali asih untuk bersama dan ini bagian dari hubungan baik.
Selain itu, Al Muktabar juga berharap seusai masa darurat di Kabupaten Cianjur, semua pihak dapat bersama-sama dan bahu-membahu memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa.
"Harapannya segera berakhir masa darurat dan masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan yang kita berikan itu diharapkan bisa mendukung dan membantu saudara-saudara kita di Cianjur," kata Al Muktabar.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp1 miliar.
"Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur yang bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp1 Miliar. Dimana proses penatausahaannya adalah menggeser anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) ke Bantuan Keuangan," kata Rina.
Ia juga berharap dengan bantuan tersebut dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa.
"Harapannya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Cianjur yang terdampak dalam percepatan penataan kembali infrastrukturnya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia untuk dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Korban Bencana Gempa.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Banten bantu penanganan korban gempa Cianjur Rp1 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bantuan tersebut sebagai tali asih untuk membantu masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa beberapa waktu lalu, yang langsung diterima oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Baca juga: Gubernur Banten optimistis Inflasi Provinsi Banten terkendali
"Tadi kita menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1 miliar bagi saudara-saudara kita di Cianjur, dan diterima langsung oleh Bupati Cianjur serta disaksikan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat," kata Al Muktabar usai menghadiri kegiatan Seminar Nasional dalam Rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang diselenggarakan KPK RI di Gedung Sate, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Turut mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, serta Wakil Ketua KPK RI Johanes Tanak.
Menurut Al Muktabar, bantuan tersebut diharapkannya dapat mengurangi beban masyarakat Cianjur yang terdampak akibat gempa.
"Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban saudara kita di Cianjur," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan ke Bupati Cianjur jangan melihat nilai bantuannya tetapi bagian dari kebersamaan dan tali asih untuk bersama dan ini bagian dari hubungan baik.
Selain itu, Al Muktabar juga berharap seusai masa darurat di Kabupaten Cianjur, semua pihak dapat bersama-sama dan bahu-membahu memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa.
"Harapannya segera berakhir masa darurat dan masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan yang kita berikan itu diharapkan bisa mendukung dan membantu saudara-saudara kita di Cianjur," kata Al Muktabar.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp1 miliar.
"Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur yang bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp1 Miliar. Dimana proses penatausahaannya adalah menggeser anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) ke Bantuan Keuangan," kata Rina.
Ia juga berharap dengan bantuan tersebut dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa.
"Harapannya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Cianjur yang terdampak dalam percepatan penataan kembali infrastrukturnya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia untuk dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Korban Bencana Gempa.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Banten bantu penanganan korban gempa Cianjur Rp1 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022