Negara-negara Muslim baik di Asia maupun di Timur Tengah pada umumnya berhati-hati dan masih belum memberikan posisi yang tegas dalam bersikap terhadap masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menimpa etnik Uyghur di China. 
       
Demikian benang merah dari Seminar Internasional Masalah Uyghur dengan tema “Perspektif Asia dan Uyghur” yang dilaksanakan secara virtual pada 28 November 2022 sebagaimana dikemukakan Kaprodi Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Asep Setiawan kepada pers di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
       
Pembicara lain dalam seminar itu adalah Direktur Eksekutif Center for Uyghur Studies Abdulhakim Idris di Washington dan Abdulmuqtedir Udun, Manajer Program Center for Uyghur Studies yang berdiri sejak 2020 di Ottawa Kanada. 
         
Selain itu hadir Dr. Ryantori dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dekan FISIP UMJ Dr. Evi Satispi M.Si dan Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UMJ Dr. Usni serta diikuti oleh 108 peserta dari berbagai universitas di Indonesia dan satu orang dari Islamabad Pakistan.
       
Mengutip Abdulhakim Idris, Asep mengemukakan, dukungan negara-negara Muslim sangat penting dalam upaya melindungi etnik Uyghur Muslim di China dari “ethnic cleansing” (pembersihan etnis). 
       
Namun sejauh ini dukungan negara-negara Muslim masih lemah, antara lain karena adanya diplomasi ekonomi dari China. Padahal dukungan umat Islam di berbagai negara itu sangat penting agar masalah Uyghur mendapatkan perhatian internasional dan China mengubah kebijakannya yang mengancam etnik Uyghur.
       
Disebutkan, masyarakat Uyghur di Xinjiang China mendapatkan perlakukan yang tidak adil dari pemerintah China. Hal itu tampak dari berbagai larangan terhadap umat Islam Uyghur yang ingin menjalankan ibadahnya, sehingga  diaspora Uyghur melakukan mobilisasi dalam mencari dukungan internasional.
       
Sementara itu Abdulmuqtedir Udun, Manajer Program Center for Uyghur Studies menjelaskan, sampai sekarang ancaman terhadap etnik Uyghur Muslim masih berjalan. Selain membangun kamp konsentrasi di berbagai tempat, Pemerintah China juga mengeluarkan kebijakan untuk melemahkan keberadaan etnik Uyghur.
       
Menurut Abdulmuqtedir, dalam upaya menghilangkan identitas Uyghur Muslim itu sejumlah kebijakan dilakukan seperti mengganti adzan dengan Bahasa China, mempermalukan ulama dengan disuruh menari di lapangan, sterilisasi, dan perintah untuk kawin campur. 
       Dengan kata lain, jelas Abdulmuqtedir, ada upaya dari Pemerintah China untuk melakukan asimilasi budaya Uyghur menjadi budaya Han. Bahkan  kebijakan pemerintah pusat China sudah mengarah kepada genosida (pembersihan) terhadap etnik Uyghur Muslim.

Dukungan Timteng Lemah

Sementara itu Dr. Ryantori dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menjelaskan bahwa dukungan dari umat Islam di berbagai negara Timur Tengah masih lemah terhadap masalah Uyghur Muslim di China. 
       
Negara-negara Islam di Timur Tengah pada umumnya berhati-hati dalam memberikan respons terhadap masalah pelanggaran HAM di Uyghur. Lemahnya dukungan itu antara lain adanya kepentingan nasional tiap negara saat berhubungan dengan China. 
       
China banyak melakukan diplomasi melalui instrumen ekonomi sehingga dengan kritik terhadap kebijakan China di Uyghur dikhawatirkan perdagangan menurun atau investasi dari China berkurang.
       
Dr. Ryantori memberikan beberapa contoh lemahnya dukungan itu, misalnya Arab Saudi. Negara ini belakangan melakukan kerjasama, di antaranya dalam pengadaan vaksin Covid-19. 
       
Indikasi bahwa Arab Saudi kurang begitu berperanan dalam memberikan perhatian terhadap etnik Uyghur tampak dari pengusiran dua orang Uyghur karena masalah imigrasi yang seharusnya dapat memahami situasi mereka.
       
Di sisi lain, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga tidak banyak bersuara mengenai Uygur Muslim. Iran juga berhati-hati berkomentar mengenai masalah Uyghur di China karena intensifnya hubungan mereka. Hanya Turki yang bersikap tegas terhadap pelanggaran HAM di Uyghur. 
       
Dalam sebuah pertemuan Menlu Turki Mevlus Cavusoglu menyatakan bahwa di China, Uyghur dan Muslim lain mengalami kesulitan dalam melaksanakan ajaran agama dan mempertahankan identitas budayanya. Turki kemudian mengajak negara-negara Muslim memperhatikan masalah Uyghur.

Dukungan Asia Lemah

Sebelumnya, Dr. Asep Setiawan menjelaskan, dari Asia Tenggara dan Asia Timur, kebijakan terhadap etnik Uyghur di China berbeda beda. Pemerintah Jepang memiliki sikap jelas yang menentang pelanggaran HAM terhadap etnik Uyghur. 
       
Parlemen Jepang mengeluarkan resolusi pada 1 Februari 2022 yang menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan “pemantauan situasi hak asasi manusia yang serius, bekerja sama dengan komunitas internasional”. 
       
Jepang juga menyerukan  “penerapan tindakan bantuan yang komprehensif" terkait "situasi hak asasi manusia yang serius" di Wilayah Uyghur, Tibet, Mongolia Selatan, dan Hong Kong.
       
Asep menjelaskan, Laos, Myanmar, Kamboja, Filipina dan Korea Utara menunjukan sikap mendukung kebijakan pemerintah pusat China terhadap Uyghur. Negara-negara ini tidak mengeluarkan kecaman terhadap China atas berbagai pelanggaran HAM atas nama mencegah tindakan terorisme. 
       
Sementara Malaysia memberikan sikap yang tegas mendukung Uyghur dengan memberikan peluang untuk mengungsi ke negara dunia ketiga, dan Taiwan juga bersikap tegas untuk melakukan hubungan dengan etnik Uyghur. Di sisi lain, Pemerintah RI dalam beberapa tahun terakhir, menurut Asep bersikap diam atas berbagai peristiwa di Uyghur. 
       
Dikatakannya bahwa respons Indonesia yang diam terhadap penahanan massal etnis Uyghur dan minoritas Muslim China di Xinjiang tidak semata-mata karena takut menyinggung mitra dagang utamanya, tetapi berasal dari berbagai alasan termasuk skeptisisme tentang tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. 
        
Dikatakan bahwa pelanggaran HAM di Uyghur merupakan kampanye dari Amerika Serikat. Namun demikian berbagai kalangan masyarakat di Indonesia menujukkan dukungan terhadap nasib etnik Uyghur di China. Terkait pelanggaran HAM, selain adanya penahanan warga Uyghur secara massal, juga muncul laporan adanya larangan menjalankan ibadah Islam bagi etnik Uyghur. 
       
Ormas Islam di Indonesia juga mengecam perilaku pemerintah pusat China terhadap Uyghur meskipun China berusaha mengundang tokoh Islam ke wilayah Uyghur untuk menunjukkan kebijakan pemerintah di sana.
       
Etnik Uyghur itu sendiri adalah kelompok etnis Turki yang secara budaya berafiliasi dengan wilayah umum Asia Tengah dan Timur. Uyghur diakui sebagai penduduk asli Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di China Barat Laut. 
       
Mereka adalah salah satu dari 55 etnis minoritas yang diakui secara resmi di China. Uyghur yang mayoritas Muslim diakui oleh pemerintah China sebagai minoritas regional dan orang tituler Xinjiang. 
       
Etnik Uyghur secara tradisional menghuni serangkaian oasis yang tersebar di Gurun Taklamakan di dalam Cekungan Tarim. Total populasi etnis Uyghur di China sekitar 12,8 juta jiwa. Selain itu, diaspora Uyghur tersebar di seluruh dunia. 
       
Di Kazakhstan ada sekitar 223.000 orang Uighur, di Turki antara 100.000 hingga 300.000, dan lebih dari 150.000 di negara lain termasuk di Amerika Serikat sekitar 15.000 orang.  

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022