Serang (Antara News) - Mulai Tanggal 1 Juli 2015 Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mulai memberlakukan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) di Jawa dan Bali.

Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama dalam siaran pers yang diterima di Serang, Rabu, mengatakan mulai 1 Juli 2015 pengusaha kena pajak (PKP) yang dikukuhkan pada kantor pelayanan pajak di wilayah Jawa dan Bali, diwajibkan membuat faktur pajak berbentuk elektronik.

Pemberlakuan e-faktur merupakan wujud peningkatan layanan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pembuatan faktur pajak.

"Nanti tantangannya elektronik, faktur pajak tidak perlu dicetak, aplikasi e-faktur menyatu dengan aplikasi e-SPT serta permintaan nomor seri faktur secara online via website Ditjen Pajak," kata Mekar Satria Utama.

Untuk dapat menggunakan e-Faktur, kata dia, PKP membutuhkan sertifikat elektronik yang dapat diperoleh dengan cara mengajukan permintaan sertifikat elektronik kepada kantor pelayanan pajak tempat pengusaha kena pajak dikukuhkan.

"PKP yang diwajibkan membuat e faktur tetapi tidak membuat, atau membuat tetapi tidak mengikuti tata cara yang telah ditentukan, dianggap tidak membuat faktur dan dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar 2 persen dari dasar pengenaan pajak," kata nya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pembeli barang kena pajak dan atau penerima jasa kena pajak yang menerima faktur pajak dari PKP, yang telah diwajibkan membuat e-faktur agar memastikan bahwa faktur pajak yang diterima tersebut merupakan e-faktur. Kemudian, keterangan yang tercantum dalam e-faktur tersebut, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Dengan menggunakan validasi tersebut, pembeli barang kena pajak telah berperan secara aktif untuk memastikan bahwa pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah yang telah dibayar ke PKP, telah disetor ke kas negara. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015